MAKASSAR—Pengatur lalu lintas ilegal atau “Pak Ogah” kembali ditertibkan Dinas Perhubungan Sulsel bersama Tim Terpadu dibeberapa titik jalan di kota Makassar berhasil menjaring sembilan orang, pada hari Senin (15/3/2021).
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Sulsel, Abdul Azis Bennu mengatakan, penertiban Pak Ogah dilakukan di tiga titik yaitu di Jl. Alauddin, Jl. Hertasning dan Jl. Perintis Kemerdekaan.
“Kami bersama tim terpadu yang terdiri dari Satpol PP Sulsel, Dishub Sulsel, Dishub Makassar, disokong penuh oleh DEN POM XIV Hasanuddin bersama melakukan penertiban sejak pagi hingga sore hari dan berhasil mengamankan 5 orang Pak ogah di Jl. Alauddin dan Jl. Hertasning serta 4 orang pada sore hari di Jl. Perintis Kemerdekaan,” bebernya.
Ia menyebutkan seluruh pak ogah yang berhasil dijaring kemudian diminta membuat surat pernyataan untuk tidak kembali turun ke jalan.
“Sebagai upaya efek jera, Tim terpadu meminta 9 orang pak ogah yang berhasil dijaring untuk membuat surat pernyataan agar tidak kembali melakukan hal yang sama dan akan mendapatkan sanksi yang tegas apa bila kembali tertangkap,” sebutnya.
Abdul Azis Bennu mengimbau masyarakat khususnya pemilik kendaraan untuk tidak memberi uang bagi pengatur lalu lintas ilegal ini.
“Kami bersama satpol pp mengkampanyekan kepada masyarakat agar tidak ada ruang kepada Pak ogah dengan tidak memberi uang kepada mereka, sehingga dengan sendirinya mereka berhenti melakukannya,” ucapnya.
Ia menambahkan selama ini pak ogah merasa nyaman karena sering mendapatkan uang dari pengendara. Padahal, keberadaannya dijalan sangat berbahaya dan beresiko.
“Mereka ini tidak memahami cara mengatur lalu lintas, karena mereka akan mendahulukan pengendara yang akan memberinya uang, dan tentunya beresiko dijalan dan apa bila terjadi hal yang tidak diinginkan maka dinas terkait akan mendapat sorotan,” tambahnya.
“Saya kembali meminta masyarakat janganlah beri uang pada mereka,karena kalau dalam satu hari tidak yang memberi pasti dia tinggalkan pekerjaan ini,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Muhammad Arafah mengatakan penertiban yang dilakukan tim terpadu merupakan bentuk respon dari keluhan masyarakat.
“Penertiban yang dilakukan tim terpadu merupakan bentuk respon dari keluhan masyarakat yang merasa tidak nyaman dengan kehadiran Pak Ogah,” ungkapnya.
Ia juga berharap masyarakat untuk bersama-sama tidak memberi uang kepada pengatur lalu lintas ilegal ini.
“Selama ini, kehadiran Pak Ogah bukannya membantu melancarkan arus lalu lintas,tapi malah kerap memacetkan jalan.Sehingga mari kita sama-sama tidak memberi ruang bagi pengatur lalu lintas ilegal ini,” pungkasnya. (*)
















