Memuat Ramadhan…
Memuat cuaca…
Makassar

ARA Nyatakan Program Jagai Anakta’ Sebagai Perhatian Pemkot Terhadap Keberlangsungan Bangsa

1500
×

ARA Nyatakan Program Jagai Anakta’ Sebagai Perhatian Pemkot Terhadap Keberlangsungan Bangsa

Sebarkan artikel ini
ARA Nyatakan Program Jagai Anakta’ Sebagai Perhatian Pemkot Terhadap Keberlangsungan Bangsa
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali (ARA) mengapresiasi program Pemerintah Kota Makassar, Jagai Anakta’. Menurutnya, program tersebut sangat menggambarkan perhatian Pemkot soal keberlangsungan bangsa.

MAKASSAR—Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali (ARA) mengapresiasi program Pemerintah Kota Makassar, Jagai Anakta’. Menurutnya, program tersebut sangat menggambarkan perhatian Pemkot soal keberlangsungan bangsa.

Hal itu disampaikan ARA saat didaulat mejadi narasumber dalam “Diseminasi Kebijakan Perlindungan Anak Berhadapan Dengan Hukum” di Hotel Karebosi Premier Makassar, Senin (24/7/2023).

“Ini (Jagai Anakta’) bukan program ecek ecek. Ini menyangkut keberlangsungan hidup bangsa, anak merupakan aset berharga yang mesti diperhatikan semua orang, tanpa terkecuali. Aset ini. Generasi. Ini yang mesti kita jaga. Ini kepentingan semua orang,” jelasnya.

ARA lalu menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap anak di Kota Makassar. Sementara itu, masih banyak warga yang ragu melaporkan sebab takut dinilai mencampuri anak orang lain.

Ia mendukung keaktifan masyarakat dalam melaporkan kasus kasus anak yang ada.

“Tidak usah takut, tidak usah merasa bersalah jika melaporkan. Kekerasan terhadap anak itu tidak boleh berlanjut,” tegasnya ARA.

Sementara itu narasumber lainnya dari LBH APIK Sulsel, Rosmiaty Sain, menjelaskan banyaknya permasalahan membuat Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

ABH ini termasuk saat anak menjadi korban, saksi, atau pelaku dalam suatu kasus.

Ada faktor internal yang membuat ABH, meliputi kondisi keluarga seperti ekonomi, kurangnya perhatian dan kasih sayang orang tua dan tidak harmonis antar keluarga.

“Adapun faktor eksternal seperti karena pengaruh teknologi, lingkungan,” terangnya.

Rosmiaty melanjutkan, proses hukum ABH memiliki kebijakan tersendiri. Ketika anak bermasalah, sambungnya, pendekatan terbaik adalah proses mediasi oleh komunitas dan masyarakat.

“Pendekatan paling penting adalah Restorative Justice. Jangan langsung di polisi. Kita menekankan pemulihan, duduk bersama. Karena kasihan anak kalau tidak pulih. Kecuali kasus kekerasan seksual. Itu jangan dimediasi, mesti diproses hukum,” pungkasnya. (*/4dv)

error: Content is protected !!