Advertisement - Scroll ke atas
News

Badan Informasi Geospasial Rilis Peta Terbaru Indonesia

1049
×

Badan Informasi Geospasial Rilis Peta Terbaru Indonesia

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerjasama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar sosialisasi ‘Desiminasi Informasi Geospasial untuk Mendukung Pembangunan Daerah’ sekaligus merilis peta terbaru Indonesia. Kegiatan ini dihelat di PLN Udiklat Makassar, Sulawesi Selatan mulai 31 Maret hingga 1 April 2018.

Inspektur Badan Informasi Geospasial (BIG) Sugeng Prijadi mengemukakan, informasi geospasial ternyata di masyarakat masih banyak yang belum paham bahkan belum tahu apa itu Badan Informasi Geospasial.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Tetapi informasi geospasial bisa mendatangkan kemaslahatan dan juga kemudaratan. Maka disini, pemahaman tentang geospasial sangat penting terutama bicara tentang wilayah, sumber daya alam, perbatasan yang sering menuai konflik,” ujarnya.

Sugeng Prijadi menjelaskan, dengan adanya badan informasi geospasial sebelumnya bernama Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional ini, masyarakat akan lebih mudah mengetahui permasalahan perbatasan dan atau pemetaan wilayah. Dan juga masyarakat bisa manfaatkan informasi geospasial secara mudah dan langsung ke Badan Informasi Geospasial,”

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi VII Dr. H. Andi Jamaro Dulung, M,Si mengatakan Geospasial sendiri sangat jarang diketahui masyarakat umum. Kegiatan ini terlaksanana guna mengedukasi dan menyosialisasikan geospasial ini.

“Badan Informasi Geospasial (BIG) merupakan salah satu mitra kami. Apalagi geospasial memberikan informasi yang sangat penting untuk pemetaan wilayah. Dimana konflik-konflik wilayah desa, kecamatan, kabupaten bahkan provinsi itu bisa dengan informasi ini,” Jamaro Dulung.

Selain itu, lanjut Ketua IKA-IKIP UP/UNM ini, kehadiran geospasial merupakan informasi yang menarik bagi peserta yang ada disini maupun diluar dan baru bagi mereka.

“Kami berharap seluruh peserta pasca dari kegiatan ini kepada lingkungan dan masyarakat awam lainnya apabila kita membutuhkan peta wilayah atau perbatasan itu langsung ke geospasial atau langsung ke Badan Informasi Geospasial (BIG),” tutupnya. (*/shar)

Citizen Report: Ramli Tamrin
(Mahasiswa FIK UNM)

error: Content is protected !!