Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Bapenda Makassar Gelar Sosialisasi Pajak Hotel dan Hiburan

1045
×

Bapenda Makassar Gelar Sosialisasi Pajak Hotel dan Hiburan

Sebarkan artikel ini
Bapenda Makassar Gelar Sosialisasi Pajak Hotel dan Hiburan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak Daerah khususnya Pajak Hotel dan Pajak Hiburan di Hotel Horison, Jalan Sudirman, Selasa (13/6/2023).

MAKASSAR—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak Daerah khususnya Pajak Hotel dan Pajak Hiburan di Hotel Horison, Jalan Sudirman, Selasa (13/6/2023).

Asisten III Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Mario Said saat mewakili Wali Kota mebuka kegiatan tersebut menuturkan, momentum ini sangat baik untuk pemerintah maupun wajib pajak. Sebab, sosialisasi akan memaparkan bagaimana menjadi wajib pajak yang patuh terhadap kewajibannya membayar pajak.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Pajak Daerah ini penting dalam keberlanjutan pembangunan sehingga kami meminta pelaku usaha atau wajib pajak bisa sinergitas dengan pemerintah,” ucap Mario Said.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam 2 hari 12 dan 13 Juni 2023 ini menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya; Sekretaris Bapenda, Muh. Fuad Arfandi, Kepala Bidang Pajak Daerah II , A. Eldi Indra Malka, Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Makassar, Kwandy Salim, Penyuluh Pajak KPP Pratama Makassar Barat, Musoli, Kabid Pengembangan Destinasi Dinas Pariwisata, Safaruddin, Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) , Zulkarnain Ali Naru.

Menurut Kepala Bidang Pajak Bapenda Makassar, Andi Eldi Indra Malkan sosialisasi ini upaya pemerintah mengingatkan Wajib Pajak terhadap kewajibannya terhadap pajak. Pasalnya, pajak daerah menjadi pendukung terhadap program yang digagas Pemkot Makassar.

“Saya kira kontribusi pajak terhadap pembangunan sangat besar makanya sosialisasi ini bisa wajib pajak lebih patuh lagi,” ungkap Eldi.

Sementara Muh. Fuad Arfandi dalam paparannya menegaskan, bahwa Kota Makassar memiliki potensi yang cukup strategis dilihat dari berbagai aspek. Sehingga diharapkan dalam sosialisasi ini, koordinasi dan sosialisasi dengan instansi ataupun dinas lain di lingkup Pemerintah Kota Makassar dapat lebih mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah kesadaran dan kepatuhan wajib pajak melalui pendekatan yang persuasif ke masyarakat untuk memenuhi kewajibannya dapat terlaksana. (*/4dv)

error: Content is protected !!