Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Bapenda Makassar Ikuti Monev Implementasi ETPD Semester I Tahun Anggaran 2024

543
×

Bapenda Makassar Ikuti Monev Implementasi ETPD Semester I Tahun Anggaran 2024

Sebarkan artikel ini
Bapenda Makassar Ikuti Monev Implementasi ETPD Semester I Tahun Anggaran 2024
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar dengan diwakili Sekretaris Badan, Fuad Arfandi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) PPDI, Ibnu Munzier mengikuti mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester I TA 2024.

MAKASSAR—Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar dengan diwakili Sekretaris Badan, Fuad Arfandi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) PPDI, Ibnu Munzier mengikuti mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester I TA 2024.

Kegiatan yang dipimpin Asisten Asisten III Bidang Administrasi umum Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan dan diikuti sejumlah perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kota Makassar ini, berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Balaikota Makassar, Rabu (31/7/2024).

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Menurut Fuad Arfandi, dalam rapat tersebut, dibahas perkembangan implementasi ETPD selama semester pertama tahun anggaran 2024.

“Berbagai kendala dan solusi turut diutarakan untuk memastikan kelancaran dan optimalisasi program ini,” terang Fuad.

Penerapan transaksi elektronik lanjut Fuad diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Untuk diketahui Monitoring dan Evaluasi (monev) implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) adalah proses penting untuk memastikan bahwa transisi ke sistem elektronik berjalan lancar, efektif, dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

ETPD bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam transaksi keuangan pemerintah daerah.

Sementara monev adalah kegiatan yang mengamati perkembangan dan menilai kinerja organisasi, proyek, program, dan kebijakan. Kegiatan ini menjadi kewajiban perangkat Pemerintah daerah. (*/4dv)

Bapenda Makassar Ikuti Monev Implementasi ETPD Semester I Tahun Anggaran 2024
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar dengan diwakili Sekretaris Badan, Fuad Arfandi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) PPDI, Ibnu Munzier mengikuti mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester I TA 2024.
error: Content is protected !!