MAKASSAR—Bupati Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Muhammad Yusran Lalogau (MYL), mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu (19/6/2024).
Dalam pertemuan ini, MYL disambut oleh Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Muh. Tonang, bersama jajaran pejabat Kemenag, termasuk Kabag TU, Ali Yafid, dan Kabid Urais, Wahyuddin Hakim.
Kunjungan MYL membahas beberapa isu penting terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang sebelumnya bekerja sebagai penyuluh dan guru agama honorer di Pangkep.
MYL mengungkapkan kekhawatirannya atas penempatan para pegawai PPPK ini yang kini tersebar di kabupaten lain, sehingga mengurangi tenaga pendidik agama yang dibutuhkan di Pangkep.
“Tolong pak Kakanwil, kalau memungkinkan, PPPK kami yang tersebar di beberapa kabupaten bisa dikembalikan. Pangkep sangat membutuhkan tenaga mereka,” ujar MYL.
Menanggapi permintaan ini, Muh. Tonang menyampaikan, meski kebijakan mutasi PPPK merupakan kewenangan pemerintah pusat, Kanwil Kemenag Sulsel sudah melakukan pemetaan pegawai untuk persiapan jika ada regulasi terkait mutasi.
“Keputusannya ada di Sekjen, tapi kami telah lakukan pemetaan pegawai PPPK. Jika regulasi mutasi diterbitkan, rotasi dapat segera dilakukan, minimal mereka dikembalikan ke tempat mereka dulu honor,” jelas Tonang.
Tonang juga menjelaskan perbedaan ketentuan mutasi antara PPPK dan PNS. PPPK berpotensi untuk dipindahkan, sementara PNS terikat oleh pakta integritas yang mengharuskan mereka berada di tempat penugasan selama 10 tahun.
Selain itu, Bupati Yusran menyampaikan rencana Pemkab Pangkep untuk merenovasi rumah dinas Kepala Kantor Kemenag Pangkep yang saat ini rentan kebanjiran saat hujan deras.
“Pemda berencana merenovasi dengan meninggikan bangunan atau membangunnya menjadi dua lantai. Ke depan, bangunan ini mungkin kami hibahkan ke Kemenag,” ungkap Yusran.
Di akhir pertemuan, MYL mengundang Kakanwil Kemenag untuk berkunjung ke Pangkep, sekaligus mengunjungi salah satu pulau yang akan mendapatkan bantuan pembangunan Balai Nikah dan Kantor KUA dengan skema pembiayaan SBSN pada tahun depan.
Kunjungan ini diharapkan dapat mempererat hubungan kerja antara Pemkab Pangkep dan Kemenag Sulsel, serta meningkatkan koordinasi terkait penempatan PPPK dan pemenuhan kebutuhan fasilitas layanan keagamaan di Pangkep. (*/4dv)

















