🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Perundungan Pasien BPJS, Potret Pilu Sistem KesehatanPemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan Muzakki🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Perundungan Pasien BPJS, Potret Pilu Sistem KesehatanPemkab Jeneponto Perkuat Ekonomi Perempuan Lewat Pelatihan Nugget IkanMuktamar V Wahdah Islamiyah Digelar, Zaitun Rasmin Serukan Persatuan dan Kolaborasi DakwahSerapan Anggaran Makassar Baru 40,96 Persen, Appi Targetkan 95 Persen hingga Akhir TahunJeneponto Siaga Cuaca Ekstrem dan Kemarau, Paris Yasir Perkuat Koordinasi Lintas SektorJK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan Muzakki
Pangkep

Bupati MYL Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Sosialisasi Perpres Pengadaan Barang/Jasa

766
×

Bupati MYL Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Sosialisasi Perpres Pengadaan Barang/Jasa

Sebarkan artikel ini
Bupati MYL Tekankan Kepatuhan Regulasi dalam Sosialisasi Perpres Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Perpres 16/2018 mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kegiatan yang menghadirkan seluruh jajaran pimpinan OPD itu dipimpin langsung Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), di Ruang Pola Lantai II Kantor Bupati, Kamis (4/12/2025).

PANGKEP—Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan menggelar sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Perpres 16/2018 mengenai Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kegiatan yang menghadirkan seluruh jajaran pimpinan OPD itu dipimpin langsung Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), di Ruang Pola Lantai II Kantor Bupati, Kamis (4/12/2025).

Dalam arahannya, Bupati MYL menegaskan pentingnya kepatuhan penuh seluruh OPD, kecamatan, hingga pemerintah desa dan kelurahan terhadap regulasi pengadaan barang/jasa. Ia mengingatkan bahwa setiap proses PBJ harus berjalan sesuai aturan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan.

“Perencanaan harus tepat, belanja harus sesuai kebutuhan OPD, dan seluruh tahapan wajib transparan,” tegasnya.

Bupati dua periode itu menekankan agar penggunaan regulasi terbaru bukan hanya dipahami, tetapi diterapkan secara konsisten untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Kepala Bagian Pengelola Barang/Jasa, Irman, menjelaskan bahwa sosialisasi ini memberikan pemahaman menyeluruh terkait sejumlah perubahan penting, termasuk penerapan Katalog Elektronik versi 6 yang mulai diberlakukan penuh pada 2026.

Menurutnya, perubahan regulasi menekankan penggunaan produk dalam negeri (TKDN) serta mengatur pengadaan di APBDes dan BLUD agar mengikuti ketentuan baru.

“Perubahannya tidak banyak, hanya penekanan pada penggunaan produk dalam negeri. Perpres ini akan membuat proses PBJ lebih efektif dan efisien,” ujarnya.

Sosialisasi ini diharapkan memperkuat kualitas pengadaan barang/jasa di Pangkep, sekaligus mendorong kinerja OPD semakin profesional dan taat regulasi. (Ag4ys/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com