MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat tata kelola aset daerah melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima Pengelolaan Gedung DPRD Kota Makassar yang berlangsung di Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Sulawesi Selatan, Senin (27/7/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si., sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan administrasi pengelolaan aset milik daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Penandatanganan berita acara menjadi tahapan penting dalam proses administrasi dan koordinasi antarperangkat daerah untuk memastikan pengelolaan Gedung DPRD Kota Makassar dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui proses tersebut, Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam mewujudkan sistem pengelolaan aset daerah yang profesional serta mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Kehadiran Kepala Dinas Pertanahan juga mencerminkan sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam memastikan setiap aset pemerintah dikelola secara optimal, memiliki kepastian administrasi, serta memberikan manfaat maksimal bagi penyelenggaraan pelayanan publik.
Dengan pengelolaan aset yang semakin tertata, Gedung DPRD Kota Makassar diharapkan dapat terus menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga legislatif, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan optimal. (Ag4ys/4dv)













