PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Pejabat ATR/BPN hingga Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Uang Ratusan Miliar DiamankanKuasa Hukum Pertanyakan Tindak Lanjut Dumas di Propam Polda SulselMulai Besok Pemkab Jeneponto Terapkan BBM Ganjil-Genap di Seluruh SPBULPG 3 Kg Langka di Makassar, Appi Desak Pertamina Investigasi Total PangkalanPrabowo Ganti Menkeu, Suahasil Nazara Kini Pegang Kendali Kebijakan FiskalUsulan Kuota BBM Sulsel Naik 30 Persen, Migrasi Konsumen Picu Antrean Makin PanjangPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Pejabat ATR/BPN hingga Bos Summarecon Terjaring OTT KPK, Uang Ratusan Miliar DiamankanKuasa Hukum Pertanyakan Tindak Lanjut Dumas di Propam Polda SulselMulai Besok Pemkab Jeneponto Terapkan BBM Ganjil-Genap di Seluruh SPBULPG 3 Kg Langka di Makassar, Appi Desak Pertamina Investigasi Total PangkalanPrabowo Ganti Menkeu, Suahasil Nazara Kini Pegang Kendali Kebijakan FiskalUsulan Kuota BBM Sulsel Naik 30 Persen, Migrasi Konsumen Picu Antrean Makin Panjang
Makassar

Kuasa Hukum Pertanyakan Tindak Lanjut Dumas di Propam Polda Sulsel

7
×

Kuasa Hukum Pertanyakan Tindak Lanjut Dumas di Propam Polda Sulsel

Sebarkan artikel ini
Andi Salim
Andi Salim Agung, S.H., CLA, CPML, mendatangi Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan, Senin (14/9/2026) malam, untuk mempertanyakan tindak lanjut dua pengaduan masyarakat (Dumas) yang sebelumnya telah disampaikan kepada kepolisian.

MAKASSAR — Kuasa hukum Andi Salim Agung, S.H., CLA, CPML, mendatangi Bid Propam Polda Sulawesi Selatan, Senin (14/9/2026) malam. Kedatangannya untuk mempertanyakan tindak lanjut dua pengaduan masyarakat (Dumas) yang sebelumnya telah disampaikan kepada kepolisian.

Andi Salim ditemui di depan Paminal Propam Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, sekitar pukul 18.30 WITA. Ia mengaku baru saja memberikan keterangan terkait salah satu pengaduan yang dilaporkannya.

Menurut Andi Salim, pengaduan tersebut berkaitan dengan dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Polres Pangkep berinisial KDR dalam perkara yang disebut terkait dugaan gratifikasi atau pungutan liar (pungli) pada proses penerimaan calon siswa Bintara Polri.

“Kurang lebih satu jam tadi saya diambil keterangan di Bid Propam Polda Sulsel terkait adanya indikasi oknum Polres Pangkep berinisial KDR. Kami laporkan terkait gratifikasi atau pungli penerimaan calon siswa Bintara Polri,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menyebut pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut Dumas yang telah diajukan sebelumnya. Namun, Andi Salim juga mempertanyakan perkembangan Dumas kedua yang berkaitan dengan dugaan ketidakprofesionalan penyidik Polres Pinrang dalam menangani perkara sengketa tanah.

Soroti Penanganan Perkara di Pinrang

Dumas tersebut diajukan terkait laporan kliennya, Farida, mengenai dugaan penyerobotan lahan di Kabupaten Pinrang.

Andi Salim mengaku menemukan sejumlah persoalan dalam proses penanganan perkara tersebut. Ia menilai terdapat indikasi ketidaktransparanan mengenai perkembangan laporan yang dibuat kliennya.

Menurut dia, perkara tersebut disebut telah dihentikan atau “di-A2-kan”. Namun, pihak pelapor disebut belum mendapatkan penjelasan yang dianggap memadai mengenai dasar maupun proses penghentian perkara.

“Kami melihat dan merasakan adanya ketidaktransparanan serta ketidakprofesionalan oknum penyidik Polres Pinrang yang menangani perkara sengketa tanah klien kami, Ibu Farida,” katanya.

Atas persoalan itu, pihaknya menempuh mekanisme Dumas melalui Bid Propam Polda Sulsel. Ia berharap pengaduan tersebut diperiksa secara objektif dan, bila diperlukan, dilakukan gelar perkara khusus di tingkat Polda Sulsel.

Pertanyakan Surat Dumas

Andi Salim juga mempertanyakan keberadaan salah satu surat Dumas yang menurut pengakuannya diserahkan langsung kepada Bid Propam Polda Sulsel.

Ia mengaku memiliki tanda terima penyerahan surat tersebut. Namun, saat melakukan koordinasi mengenai perkembangannya, ia memperoleh informasi bahwa surat itu disebut belum diterima.

“Surat itu saya sendiri yang mengantar langsung ke Bid Propam Polda. Kami ada tanda bukti terima. Yang saya pertanyakan, kenapa dari dua Dumas kami hanya satu yang disampaikan kepada saya, sementara yang satu lagi ke mana?” ujarnya.

Ia meminta adanya penjelasan mengenai administrasi dan tindak lanjut pengaduan tersebut agar tidak menimbulkan pertanyaan di pihak pelapor.

Minta Propam Pastikan Profesionalitas

Andi Salim berharap Paminal dan Propam Polda Sulsel menindaklanjuti seluruh laporan secara objektif sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurutnya, pengawasan internal diperlukan untuk memastikan setiap anggota kepolisian menjalankan tugas secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai kode etik profesi.

“Harapan saya, apa yang menjadi penyampaian melalui surat kami benar-benar ditindaklanjuti dan mendapat atensi baik dari pihak Paminal maupun Propam Polda Sulsel,” tegasnya.

Ia menilai persoalan tersebut bukan hanya menyangkut kepentingan hukum kliennya, tetapi juga berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap profesionalitas institusi kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, Bid Propam Polda Sulsel maupun Polres Pinrang belum memberikan keterangan resmi terkait sejumlah tudingan yang disampaikan Andi Salim Agung. (70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com