BONE — Belanja makanan dan minuman senilai sekitar Rp2,2 miliar di Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Bone menjadi sorotan. Anggaran tersebut direalisasikan sepanjang Tahun Anggaran 2025, saat pemerintah tengah gencar menerapkan kebijakan efisiensi anggaran.
Nilai belanja yang mencapai miliaran rupiah itu digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan di tingkat kecamatan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas PPKB.
Informasi tersebut dibenarkan Irfan dari Dinas PPKB Bone. Ia menyebut anggaran sekitar Rp2,2 miliar tersebut memang telah terealisasi pada 2025.
“Benar, Rp2,2 miliar habis terpakai. Kegiatan di UPT,” jelas Irfan saat dikonfirmasi.
Menurutnya, anggaran tersebut bersumber dari Kementerian melalui program Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB). Pelaksanaan kegiatan berada di tingkat kecamatan dan melibatkan masing-masing UPT.
Sementara untuk pengadaan melalui e-katalog, kata Irfan, prosesnya dilakukan oleh pihak dinas. Namun, penentuan rekanan untuk masing-masing kegiatan diserahkan kepada UPT di kecamatan.
“Kecamatan yang tentukan rekanannya,” ujarnya.
Besarnya nilai belanja makanan dan minuman tersebut menjadi perhatian karena pemerintah saat ini mendorong setiap instansi melakukan penghematan dan memastikan anggaran benar-benar diarahkan pada kebutuhan prioritas.
Karena itu, penggunaan Rp2,2 miliar tersebut perlu dibuka secara lebih rinci. Publik berhak mengetahui kegiatan apa saja yang menggunakan anggaran tersebut, berapa jumlah paket makanan dan minuman yang dibelanjakan, termasuk mekanisme pengadaan serta dasar penentuan rekanannya.
Kepala Dinas PPKB Bone, Andi Aswat, saat dikonfirmasi mengenai penggunaan anggaran tersebut meminta persoalan itu dikonfirmasi kepada jajarannya.
“Iye ndi, bisa datang ke kantor untuk konfirmasi masalah ini, nanti dipanggilkan yang menangani,” ujar Andi Aswat.
Irfan yang ditemui pada Senin (14/9/2026) pagi juga menyatakan akan memberikan informasi lebih detail mengenai pengadaan di masing-masing UPT kecamatan setelah berkoordinasi dengan bendahara.
Namun hingga berita ini disusun, data rinci mengenai kegiatan, nilai masing-masing pengadaan, jumlah paket serta daftar rekanan yang terlibat belum diberikan.
Dengan demikian, besarnya realisasi anggaran tersebut masih membutuhkan penjelasan lebih lengkap dari Dinas PPKB Bone agar publik dapat menilai kesesuaiannya dengan program BOKB, peruntukan anggaran, serta ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. (45r)













