JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi digelar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), Senin (14/9/2026).
Sebanyak 17 orang diamankan dalam operasi tersebut. KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing yang nilai sementaranya diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sejumlah pihak yang diamankan berasal dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), termasuk pejabat di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian kepala kantah di Kabupaten Bogor, dan juga kepala kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sejumlah nama yang disebut telah diamankan KPK yakni Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.
Sebagaimana dikutip dari Berita Satu, selain pejabat pertanahan, KPK turut mengamankan politikus Golkar Fadh A Rafiq, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta mantan Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Sejumlah pihak lainnya juga masih menjalani pemeriksaan.
Terkait Pengurusan HGB di Bogor
Budi belum mengungkap secara rinci peran masing-masing pihak yang diamankan. Namun, ia menyebut perkara tersebut berkaitan dengan pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor serta penerimaan lainnya.
KPK masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengurai konstruksi perkara, termasuk kronologi OTT, peran masing-masing pihak, serta dugaan tindak pidana yang terjadi.
Lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
“Untuk detail dari konstruksi perkara ini, bagaimana kronologi peristiwa tertangkap tangan, nanti kami akan update kembali,” kata Budi.
Uang Ratusan Miliar dalam 20 Koper
Besarnya barang bukti uang tunai menjadi salah satu perhatian dalam OTT tersebut.
KPK mengamankan uang rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam boks, kardus, dan koper. Jumlah wadah penyimpanan uang tersebut mencapai sekitar 20 koper.
Budi mengatakan proses penghitungan masih berlangsung. Namun, estimasi sementara menunjukkan nilai uang yang diamankan mencapai ratusan miliar rupiah.
“Dalam penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper. Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” pungkasnya.
KPK selanjutnya akan menyampaikan perkembangan OTT tersebut, termasuk konstruksi perkara dan status hukum para pihak yang diamankan setelah proses pemeriksaan selesai. (Ag4ys/B-Network)








