PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tawuran Berulang, Potret Rusaknya Sistem Kehidupan • Duga Surat MA Disabotase, Bupati Husnia Talenrang Lapor Polda Sulsel • Pembangunan Daerah Penyangga Sulawesi Selatan • M. Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Gantikan Djuhandhani • Langgar GSB, Ruko di Hertasning Disegel Pemkot Makassar • PGRI Kelara Gelar Konkercab I, Fokus Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Guru • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tawuran Berulang, Potret Rusaknya Sistem Kehidupan • Duga Surat MA Disabotase, Bupati Husnia Talenrang Lapor Polda Sulsel • Pembangunan Daerah Penyangga Sulawesi Selatan • M. Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Gantikan Djuhandhani • Langgar GSB, Ruko di Hertasning Disegel Pemkot Makassar • PGRI Kelara Gelar Konkercab I, Fokus Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Guru •
News

Terkait KPK OTT Gubernur Bengkulu, Mendagri Menunggu Keterangan Resmi KPK

445
×

Terkait KPK OTT Gubernur Bengkulu, Mendagri Menunggu Keterangan Resmi KPK

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Tim KPK dikabarkan menangkap Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya, Lilly Martiani Maddari, dalam operasi tangkap tangan pagi tadi. Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri)Tjahjo Kumolo menyebut masih menunggu informasi resmi dari KPK.

“Baru dapat beritanya, menunggu pernyataan KPK resmi dulu,” ucap Tjahjo dalam pesan singkatnya, Selasa (20/6).

Penangkapan Gubernur Bengkulu dan istrinya itu hingga siang ini memang belum disampaikan secara resmi oleh KPK. Saat ini, keduanya masih berada di Mapolda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan.

Ketentuan tentang kepala daerah yang tersangkut kasus hukum, diatur dalam UU tentang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Salah satunya mengatur pemberhentian jika dinyatakan bersalah secara hukum dan berkekuatan inkrah. (*/4ld)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com