PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Dirjenpas Mashudi Mundur, Tanggung Jawab Moral Kasus Cluster Mewah Lapas Cibinong • Dilantik Jadi Menperin, Sarmuji Bawa Jejak Kepemimpinan KAUJE ke Kabinet Prabowo • KAHMI Sulsel Kenalkan Graha Hijau Hitam ke Wagub Fatmawati • Modifikasi Desil Demi Kesejahteraan? • Kabid Humas Polda Sulsel Serahkan Penghargaan, Polres Bone Borong Lima Prestasi • Pemkot Makassar Kaji Kantong Parkir, Balai Kota Jadi Lokasi Paling Mendesak • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Dirjenpas Mashudi Mundur, Tanggung Jawab Moral Kasus Cluster Mewah Lapas Cibinong • Dilantik Jadi Menperin, Sarmuji Bawa Jejak Kepemimpinan KAUJE ke Kabinet Prabowo • KAHMI Sulsel Kenalkan Graha Hijau Hitam ke Wagub Fatmawati • Modifikasi Desil Demi Kesejahteraan? • Kabid Humas Polda Sulsel Serahkan Penghargaan, Polres Bone Borong Lima Prestasi • Pemkot Makassar Kaji Kantong Parkir, Balai Kota Jadi Lokasi Paling Mendesak •
Makassar

Butuh Saksi Ahli, Penyidik Surati Dishub Kota Makassar

684
×

Butuh Saksi Ahli, Penyidik Surati Dishub Kota Makassar

Sebarkan artikel ini
Dishub Kota Makassar

MAKASSAR, Penutupan jalan beraspal di Blok I/J  Komp. Permata Hijau, dalam tahap proses pengambilan keterangan saksi ahli. Menurut penyidik senior Polsek Rappocini, Suprianto, pihaknya menyurati Dinas Perhubungan Kota Makassar untuk menghadirkan saksi ahli.

Ia mengatakan, kasus ini lex specialis berarti hukum yang bersifat khusus yakni UU No. 38 Tahun 2004, tentang jalan tentu lebih diutamakn ketimbang hukum yang bersifat umum.

Proses penyidikan perkara ini, tambah, Suprianto, tetap berjalan termasuk sudah memanggil teralpor untuk didengar keterangannya.

Sementara itu, Firman Mandala, ST yang juga akan dimintai keterangannya oleh penyidik, mengungkapkan, permasalahan cukup meresahkan dan minyata waktu selama bertahu-tahun. Mulai dari pertemuan tingkat RT hingga Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Makassar memerintahkan buka penutup jalan tersebut, namun pihak terlapor tetap bersikukuh pada pendirianya untuk menguasai jalan dengan mengembok palang penutup jalan itu.

Firman Mandala yang juga salah satu Ketua RT yang keberatan atas penutupan jalan tersebut, mengungkapkan, sesuai surat tanda penerimaan laporan kepolisian tertanggal 28 Agustus 2019, menunjukkan, bahwa proses penyidikan telah berlangsung lebih dua bulan. Tapi yang perlu diapresiasi, lanjut Firman,  adalah profesionalisme penyidik untuk menegakkan hukum dalam kasus ini.

“Setelah saya mendegar penjelasan penyidik yang begitu gamlang terkait tahap-tahapan penyelidikan dan penyidikan maka saya yakin hukum bisa ditegakkan dalam kasus penutupan jalan tersebut,” tandas Firman kepada Media Sulsel, Selasa (5/11).(D42)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com