MAKASSAR—Rapat koordinasi penetapan bakal calon RT/RW di Kecamatan Ujung Pandang, Selasa (25/11/2025), kembali menegaskan pentingnya seluruh pihak mematuhi aturan pemilihan sebagaimana tertuang dalam Perwali Nomor 20 dan juknis yang berlaku.
Camat Ujung Pandang menekankan bahwa setiap tahapan wajib dilaksanakan secara transparan, tertib administrasi, dan mengikuti mekanisme resmi agar proses penetapan calon berlangsung aman, lancar, dan akuntabel.
Ia juga mengingatkan para panitia dan pemangku kepentingan untuk memahami seluruh prosedur dengan benar demi mencegah potensi sengketa atau kendala teknis pada tahapan pemilihan berikutnya.
Selain itu, pihak kecamatan menyoroti pentingnya komunikasi aktif antara kelurahan, panitia pemilihan, dan warga, sehingga setiap informasi terkait jadwal maupun persyaratan calon dapat tersampaikan dengan jelas dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat. (70n/Ag4ys/4dv)

















