PANGKEP—Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melakukan Rapat koordinasi Kebijakan dan Strategi Daerah dalam Pengelolaan Sampah Menuju Pangkep Hebat tahun anggaran 2022, Selasa (15/2/2022).
Dalam pembahasan tersebut Dinas Lingkungan Hidup akan berupaya membina kecamatan dan kelurahan/desa dalam penanganan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Tamrin Taba menyampaikan jika penanganan sampah yang perlu disiapkan pertama adalah armada pengangkut sampah.
“Hal yang perlu diperhatikan adalah kesiapan armada pengangkut sampah, armada yang ada saat ini masih kurang, sementara menurut data sebanyak 100 ton sampah yang dihasilkan setiap harinya,” jelas Tamrin.
Ditambahkan, Kadis Lingkungan Hidup berencana akan menghadirkan tempat penampungan sampah di masing-masing kecamatan, desa/kelurahan.
“Rencananya, salah satu hal yang diupayakan adalah adanya tempat penampungan sampah sementara di kecamatan hingga desa/kelurahan,” tambahnya.
Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL) menyampaikan jika urusan sampah adalah tanggung jawab semua pihak.
“Penanganan sampah menjadi tanggung jawab semua pihak, termasuk pemerintah desa/kelurahan dan camat, harus bersama-sama mengurangi penggunaan sampah, sampah yang tidak tertangani dengan baik juga akan berdampak buruk pada kesehatan, di tengah masyarakat,” terang Bupati Pangkep. (4ld)

















