Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Disperkim Makassar Amankan Aset Pemerintah Senilai Rp128 Miliar

1044
×

Disperkim Makassar Amankan Aset Pemerintah Senilai Rp128 Miliar

Sebarkan artikel ini
Disperkim Makassar Amankan Aset Pemerintah Senilai Rp128 Miliar
Kepala Disperkim Kota Makassar, Mahyuddin, menyebutkan total luas PSU yang diserahkan mencapai 77.594 meter persegi dengan nilai sekitar Rp128,6 miliar, berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) setempat.

MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) kembali mencatatkan keberhasilan dengan mengamankan 18 Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari masyarakat dan developer.

Kepala Disperkim Kota Makassar, Mahyuddin, menyebutkan total luas PSU yang diserahkan mencapai 77.594 meter persegi dengan nilai sekitar Rp128,6 miliar, berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) setempat.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“PSU ini sebagian besar berasal dari perumahan yang pengembangnya tidak lagi diketahui keberadaannya. Warga akhirnya mengambil inisiatif menyerahkan aset ini ke pemerintah, agar fasilitas umum dan sosialnya bisa ditingkatkan,” jelas Mahyuddin, Rabu (11/9/2024).

Proses ini, kata Mahyuddin, dilakukan dengan transparansi. Pemerintah membuka kesempatan bagi pihak-pihak yang keberatan untuk mengajukan sanggahan.

Hingga kini, ada 11 perumahan yang diketahui pengembangnya telah hilang jejak, di antaranya Perumahan Almarhamah Depag, Graha Janna Land II, dan Griya Astramanggala.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan PSU yang ada bisa dimanfaatkan secara optimal bagi masyarakat. Pemerintah berharap ke depannya semakin banyak pihak yang secara sukarela menyerahkan aset serupa demi kepentingan bersama. (*/4dv)

error: Content is protected !!
⚠ Cuaca Ekstrem Sulsel