MAKASSAR—Satpol PP Kota Makassar begerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk melalui chat di media sosial Satpol PP Kota Makassar, terkait aktivitas usaha Sari Laut di Jl. Antang Raya, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala Kota Makassar yang tidak memperhatikan kebersihan lingkungannya, pada Kamis (15/8/2024).
Melalui Tim Elektronik Report Jaga Makassar (Erojama) Satpol PP Kota Makassar langsung mengkoordinasikan kepada Anggota Satpol PP BKO Kecamatan Manggala terkait hal tersebut.
Berdasarkan laporan Satpol PP Makassar BKO Kecamatan Manggala bahwa telah dilakukan tindak lanjut mengenai pengaduan tersebut dengan melakukan mediasi bersama Lurah Antang dan pihak terkait dengan memanggil pelaku usaha yang dimaksud untuk duduk bersama memberikan himbauan secara persuasif untuk menjaga kebersihan lingkungan dan menata posisi gerobaknya sehingga tertib.
Adapun dikutip dari pengaduan masyarakat melalui media sosial Instagram dengan inisial akun Instagram “at” bahwa ” Assalamualaikum pak/bu satpol PP yth. saya mau sampaikan apakah tidak ada tindakan yang diberikan kepada pelaku usaha Sari Laut yg terletak di jalan Antang Raya, tepat di depan Kantor Lurah Antang. kami warga sekitar merasa resah yang usaha nya semakin lama semakin kelihatan jorok karna sampah dan sisa2 makanannya yang membuat daerah sekitar banyak lalat, dan juga gerobak yang dipakai nya sekarang sudah menghalangi fasilitas parkiran, jadi tolong tindakan tegasnya dari Bapak/Ibu Satpol Makassar. Terima Kasih,” tulisnya. (*/4dv)

















