SIDRAP—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mulai merealisasikan pembenahan infrastruktur jalan melalui skema Multi Years Contract (MYC). Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman secara resmi melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking pekerjaan preservasi jalan Paket 3 MYC di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Selasa (23/12/2025).
Paket 3 MYC mencakup penanganan jalan provinsi dengan total panjang mencapai 254,85 kilometer. Ruas-ruas tersebut menghubungkan sejumlah daerah strategis di Sulsel, di antaranya Kabupaten Pinrang, Enrekang, Barru, Soppeng, dan Sidrap. Sidrap menjadi salah satu wilayah prioritas karena posisinya sebagai simpul pergerakan orang dan distribusi barang di kawasan tengah Sulawesi Selatan.
Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menegaskan, peningkatan kualitas jalan di Sidrap memiliki peran penting dalam mendukung sektor pertanian, perdagangan, dan jasa yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian daerah. Menurutnya, konektivitas yang baik akan memperlancar arus logistik sekaligus menekan biaya distribusi.
“Melalui skema Multi Years Contract, pekerjaan jalan dapat direncanakan dan dilaksanakan secara lebih optimal. Target kita bukan hanya jalan yang terlihat bagus, tetapi infrastruktur yang berkualitas, bertahan lama, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Andi Sudirman.
Total nilai kontrak Paket 3 MYC mencapai Rp478,15 miliar. Pekerjaan akan dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan pada tahun anggaran 2026 hingga 2027 guna menjamin mutu konstruksi dan kesinambungan pembangunan.
Ia berharap skema MYC dapat menjadi solusi dalam menjaga kualitas pekerjaan jalan provinsi, khususnya di Sidrap yang menjadi penghubung penting antarwilayah di Sulsel. “Dengan sistem multi years, kualitas bisa lebih terkontrol dan pembangunan infrastruktur jalan dapat berjalan konsisten,” pungkasnya.
Sejumlah ruas jalan di Kabupaten Sidrap yang masuk dalam penanganan Paket 3 MYC meliputi Paleteang–Malimpung–batas Enrekang, batas Enrekang–Kabere, Pinrang–batas Sidrap, batas Pinrang–Rappang, Pangkajene Sidrap–Rappang, batas Soppeng–Pangkajene Sidrap, Soppeng–batas Sidrap, Takkalasi–Bainange–batas Soppeng, batas Barru–Lawo, Salokarajae–batas Sidrap, batas Enrekang–Anabannae–Dongi–Tanrutedong, Mario–Binabaru–batas Pinrang, batas Sidrap–Malimpung, Kotu–Masale–Baroko–batas Kabupaten Tana Toraja, serta batas Kabupaten Enrekang (Kaduaja)–Mebali. (Y5l/Ag4ys)


















