MAKASSAR—Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid mempertanyakan kreteria yang digunakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Makassar dalam menentukan kelulusan Laskar Pelangi khususnya di Dinas Pendidikan.
Hal itu dilontarkan Hamzah sebagai wujud kekecewaannya atas tidak terakomodirnya 200 guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun dalam seleksi Laskar Pelayan Publik BerIntegritas (Pelangi).
“Banyak tenaga guru yang tidak diperpanjang kontraknya, mereka sudah mengabdi selama ini. Sudah ada K2, sudah ada sertifikasi. Terus di sisi lain menerima tenaga kontrak bahkan menurut Kepala Dinas Pendidikan sampai kemarin sudah 500-an lebih yang datang melapor,” urai Hamzah, Minggu (10/7/2022).
Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Makassar ini juga mengaku kecewa dengan Dinas Pendidikan Makassar. Pasalnya kata dia, Dinas Pendidikan telah menjamin akan mengakomodir para guru yang telah lama mengabdi. Belum lagi pihak BKPSDM dan Dinas Pendidikan saling lempar tangan terkait hasil seleksi tersebut.
“Pak kadisdik juga bilang saya bingung BKD, kok bisa tenaga staf di dinas pendidikan sampai 500 orang,” tuturnya.
Bukan hanya di Dinas Pendidikan, Hamzah juga menyoroti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar yang tidak mengakomodir penggali kubur yang telah lama mengabdi.
“Apa kriteria penggali kubur tidak diluluskan. Apakah tidak mau digalikan kuburnya. Terus komitmennya pak Wali terkait pegawai pekerja sampah. Faktanya masih banyak yang tidak bisa diperpanjang,” pungkasnya. (t4m)
















