PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Direktur Binwas Kemenaker Sebut PP 50/2012 Perlu Segera Diselaraskan dengan Standar Internasional • Lapas Bak Apartemen: Bagaimana Koruptor Bisa Jera? • DPRD Makassar Gelar Paripurna Ketujuh, Bahas Jawaban Wali Kota soal Perubahan APBD 2026 • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Direktur Binwas Kemenaker Sebut PP 50/2012 Perlu Segera Diselaraskan dengan Standar Internasional • Lapas Bak Apartemen: Bagaimana Koruptor Bisa Jera? • DPRD Makassar Gelar Paripurna Ketujuh, Bahas Jawaban Wali Kota soal Perubahan APBD 2026 • Dandenpom Makassar Warning Prajurit, Jaga Sikap di Lapangan dan Tidak Sembarangan di Medsos • TACO dan MD Entertainment Kolaborasi di Film Filosofi Teras • 153 POKMAS Rumah Pangan B2SA di Makassar Didorong Terapkan Pola Konsumsi Sehat •
Sulsel

Penanganan Jalanan Rusak di Antang Memasuki Tahap Lelang

1728
×

Penanganan Jalanan Rusak di Antang Memasuki Tahap Lelang

Sebarkan artikel ini
Penanganan Jalanan Rusak di Antang Memasuki Tahap Lelang
Astina Abbas, Kepala Dinas PUTR Sulsel.

MAKASSAR—Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan semakin bergerak cepat dalam penanganan ruas jalan Antang Raya di Kota Makassar. Dinas PUTR Sulsel setelah turun untuk melakukan pengukuran jalan yang akan ditangani dan saat ini detailed engineering design (DED) telah selesai.

Terbaru, peningkatan/rekonstruksi ruas jalan Antang memasuki tahap lelang.

Dengan alokasi PAGU senilai Rp7 Miliar. Rencananya, akan menangani jalan yang rusak berat dengan perkerasan jalan beton (Rigid). Mulai dari perempatan Pannara (Jalan Borong Raya) hingga jalan Tamangapa Raya.

Kepala Dinas PUTR Sulsel Astina Abbas mengatakan, percepatan ini merupakan dari arahan langsung Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

“Iya, sudah tahap lelang. Semoga berjalan lancar, sehingga segera dikerjakan,” katanya.

Selain rekonstruksi jalan, untuk ruas ini akan dilakukan perbaikan sistem drainase di sekitar jalan Antang Raya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com