Advertisement - Scroll ke atas
Sulsel

Kadis TPH-Bun Sulsel Raih Penghargaan Lencana Pancawarsa II pada Peringatan Hari Pramuka Ke-63

552
×

Kadis TPH-Bun Sulsel Raih Penghargaan Lencana Pancawarsa II pada Peringatan Hari Pramuka Ke-63

Sebarkan artikel ini
Kadis TPh-Bun Sulael Raih Penghargaan Lencana Pancawarsa II pada Peringatan Hari Pramuka Ke-63

MAKASSAR—Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPH-Bun) Provinsi Sulawesi Selatan, Imran Jausi, meraih piagam Tanda Penghargaan Lencana Pancawarsa II pada Peringatan Hari Pramuka Ke-63 Tahun Tingkat Kwartir Daerah Sulawesi di Bumi Perkemahan Cadika HM Yasin Limpo, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Rabu (14/8/2024).

Penyerahan piagam Tanda Penghargaan Lencana Pancawarsa II kepada Imran Jausi, dilakukan lansung oleh Ketua Mabida Sulsel yang juga PJ Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Prof Zudan Arif Fakrullah mengaku sangat mendukung seluruh bentuk kegiatan yang dilaksanakan oleh Kwarda sulsel. Menurutnya melalui pramuka maka akan membantu para generasi muda dalam melakukan pengembangan diri.

“Saya dukung penuh semua kegiatan Kwartir Daerah Pramuka Sulsel, saya terkesan dengan acara ini dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya. Saya tiga kali menjadi Mabida dan di Sulsel ini paling kompak dan keren. Jadi saya dukung penuh kegiatan pengembangan pramuka agar anak-anak kita bisa tumbuh lebih kuat, bisa berlari lebih cepat, dan bisa terbang lebih tinggi lagi,” katanya.

Olehnya ia mengajak para peserta upacara yang diikuti ribuan anak pramuka SD dan SMP agar terus semangat dalam berpramuka dan mampu mengamalkan pacasila serta dasadarma pramuka.

“Adik-adik terus semangat amalkan pancasila dan jaga negara kita. Mari mengobarkan semangat Dasa Dharma Pramuka, semangat kemandirian, semangat pantang menyerah, nyalakan terus api semangat, cinta tanah air di dada kalian semuanya,” tutupnya.

Pada upacara Peringatan Hari Pramuka ke-63 ini turut diikuti Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika, Bupati dan Wakil Bupati Gowa. (*/4dv)

error: Content is protected !!