Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Kadisdik Makassar Tegaskan Tak Ada Larangan PTM Bagi Anak Belum Vaksin

655
×

Kadisdik Makassar Tegaskan Tak Ada Larangan PTM Bagi Anak Belum Vaksin

Sebarkan artikel ini
Kadisdik Makassar Tegaskan Tak Ada Larangan PTM Bagi anak belum Vaksin
Kadisdik Makassar Muhyiddin merespon cepat informasi yang menyebutkan adanya anak sekolah yang tidak bisa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) karena belum melaksanakan vaksin covid-19 karena NIKnya telah terpakai.

MAKASSAR—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Makassar Muhyiddin merespon cepat informasi yang menyebutkan adanya anak sekolah yang tidak bisa mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) karena belum melaksanakan vaksin covid-19 karena NIKnya telah terpakai.

Kadisdik Makassar kemudian langsung mendatangi Sekolah Dasar Bambini yang ada di jalan Mesjid Raya Makassar.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Saya langsung ke sekolah SDnya dan bertemu dengan kepala sekolahnya dan memang NIKnya yang bermasalah, namun pihak sekolah tidak pernah mengatakan tidak bisa mengikuti PTM tapi hanya mengarahkan untuk ke dukcapil untuk perbaikan NIK,” ungkapnya Kamis (27/1/22).

Ia menegaskan Dinas Pendidikan kota Makassar tidak pernah memberikan arahan untuk melarang siswa yang belum vaksin mengikuti PTM.

“Kami tidak pernah perintahkan untuk melarang PTM bagi anak yang belum vaksin, tidak benar itu harus diklarifikasi, justru menurut orang tua anak itu dia mendapatkan informasi dari dukcapil bukan dari sekolah anaknya,” tegasnya.

Muhyiddin juga mengaku akan segera melakukan koordinasi dengan Dukcapil agar persoalan ini segera di selesaikan.

“Nanti saya koordinasi dengan dukcapil karena dia juga tidak bisa vaksin karena NIKnya sudah terpakai dan itu ranah dukcapil bukan disdik kenapa bisa seperti itu,” tuturnya.

Lebih jauh Muhyiddin menyebutkan, tidak ada diskriminasi bagi anak yang mengikuti PTM karena sistem daring memang sudah dihentikan.

“Saya kembali sampaikan tidak ada diskriminasi semua anak harus PTM baik belum maupun sudah vaksin baik itu sekolah swasta maupun negeri saya sudah sampaikan,” sebutnya.

Vaksin memang wajib tapi ada kondisi tertentu yang bisa dikecualikan. “Kami sampaikan semua harus PTM, memang vaksin itu wajib untuk meningkatkan imun dan daya tahan tubuh tapi kalau ada riwayat penyakit dan dokter rekomendasikan tidak bisa vaksin, orangnya sakit, atau kondisi kesehatan tidak memungkin untuk di vaksin maka itu bisa dikecualikan,” tambahnya.

“Disekolah itu juga sudah 400 siswa yang sudah di vaksinasi, ada 7 orang belum karena ada yang NIKnya bermasalah, ada yang tekanan darahnya tinggi, ada riwayat penyakit tidak bisa serta lainnya,” tutupnya. (*)

error: Content is protected !!