MEDIASULSEL.com,- Komisi C DPRD Kota Makassar memanggil Kepala Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Ir.Fathur Rahim terkait Pembangunan/Rehabilitasi Kantor DPRD Kota Makassar, yang masih terdapat kebocoran sehingga menggangu kerja para anggota Dewan. Kamis (23/2/17).
Rapat kerja Komisi C yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C Syarifuddin Badollahi, dan dihadiri oleh para anggota Komisi C, Sekretaris Dewan, Perwakilan inspektorat dan staf DPKP. Membahas terkait hasil kerja dari CV.Jaslim, di mana komisi C meminta kepada Dinas Perumahan untuk memanggil pihak CV. Jaslim untuk segera melakukan perbaikan sejumlah ruangan kerja komisi dan Pimpinan DPRD yang masih terdapat kebocoran pipa yang mengakibatkan, terganggunya proses kerja para anggota Dewan.
Ketua Komisi C Syarifuddi Badollahi meminta kepada DPKP untuk segera memanggil pihak CV. Jaslim dan mempertanggung jawabkan hasil kerjanya.
“Beberapa ruangan komisi dan pimpinan masih terdapat kebocoran pipa sehingga terjadi rembesan dan menganggu aktifitas para anggota Dewan, sehingga kami meminta kepada DPKP untuk segera memanggil rekanannya yakni CV. Jalsim untuk mempertanggung jawabkan hasil kerjanya seusai dengan perjanjian kontraknya,” pungkas Syarifuddin Badollahi.
Sementara itu, Kadis DPKP, Ir. Fathur Rahim mengatakan, terhitung sejak akhir Desember kemarin adalah masa akhir kerja dari CV. Jaslim, namun dalam setiap pekerjaan di beri tambahan waktu untuk masa pemeliharaan.
“Setelah kita melakukan peninjaun bersama pimpinan Komisi C dan para anggotanya, kebocoran atau rembesan air tersebut memang terjadi, oleh karena itu kebocoran tersebut itu masih menjadi tanggung jawab dari pihak CV. Jalsim, dan kami akan segera memanggil pihak CV. Jalsim untuk menyelasaikan seluruh tanggung jawabnya dalam waktu dekat,” kata Fathur Rahim.
Kebocoran yang terjadi di beberapa ruangan, lanjut Fathur pada saat pemeriksaan yang dilakukan di awal sampai akhir pengerjaan memang tidak ditemukan, tetapi sekarang terjadi kebocoran, oleh karena itu melalui rapat dengan komisi C dan melahirkan sebuah solusi untuk segera dilakukan perbaikan sambil memanggil pihak CV. jalsim.
“Kita akan tetap memanggil pihak CV. Jaslim, tetapi kami dari DPKP, akan melakulan deteksi kebocoran tersebut dan akan segera melakukan perbaikan dulu,” tutupnya. (4ks)









