🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •TNP IV 2026 di Pontianak Perkuat Profesionalisasi Pendamping KUMKMHUT RI ke-81 di Turatea Jeneponto Dimeriahkan Perkemahan dan Beragam LombaMimpi Besar Pascasarjana Unhas Menjadi Etalase Kampus MerahTanarajae, Tempat Laut dan Mangrove Menemani Senja di Pangkep17 Ketua TP PKK Kecamatan di Toraja Utara Dikukuhkan, Diminta Perkuat Aksi Nyata 10 Program PKKWarga Bangkala Diajak Jadi Garda Terdepan Jaga Kamtibmas, Polsek Manggala Soroti Geng Motor dan Miras🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •TNP IV 2026 di Pontianak Perkuat Profesionalisasi Pendamping KUMKMHUT RI ke-81 di Turatea Jeneponto Dimeriahkan Perkemahan dan Beragam LombaMimpi Besar Pascasarjana Unhas Menjadi Etalase Kampus MerahTanarajae, Tempat Laut dan Mangrove Menemani Senja di Pangkep17 Ketua TP PKK Kecamatan di Toraja Utara Dikukuhkan, Diminta Perkuat Aksi Nyata 10 Program PKKWarga Bangkala Diajak Jadi Garda Terdepan Jaga Kamtibmas, Polsek Manggala Soroti Geng Motor dan Miras
Biro Humas Pemprov Sulsel

Kejati Bantu Selesaikan Aset Pemprov yang Bermasalah

510
×

Kejati Bantu Selesaikan Aset Pemprov yang Bermasalah

Sebarkan artikel ini
Kejaksaan Tinggi Kejati Sulselbar

MAKASSAR –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar turun tangan mengamankan dan menertibkan Stadion Mattoanging yang masih dikuasai Yayasan Olah Raga Sulawesi Selatan (YOSS) selaku pihak ketiga.

Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin mengatakan, Kejati dalam hal ini membantu Pemprov Sulsel sebagai jaksa pengacara negara, mengembalikan aset pemerintah tersebut.

“Mattoanging masuk dalam SKK (Surat Kuasa Khusus), cuman sementara berproses karena kita pelajari dulu sesuai SOP,” terang Salahuddin belum lama ini.

Sebelumnya, Kata Salahuddin Kejati menerbitkan surat perintah kepada jaksa pengacara negara (JPN) untuk membantu Pemprov Sulsel. Langkah itu menyikapi surat kuasa khusus yang diajukan Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah provinsi Sulsel.

Diketahui sebanyak 41 aset Pemprov Sulsel bermasalah selama bertahun-tahun. Dari total itu, setidaknya 24 diantaranya berpotensi bersoal hukum lantaran dikuasai pihak ketiga.

Untuk menjaga aset tersebut tak diserobot, tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK merekomendasikan Pemprov Sulsel agar mengangkat jaksa sebagai pengacara negara melalui penerbitan surat kuasa khusus (SKK).

Untuk itu, Biro Pengelolaan Barang dan Aset Setprov Sulsel menerbitkan 24 SKK yang ditujukan ke Kejati Sulselbar. Sebanyak 18 SKK dikirim sejak 7 Mei dan 6 lainnya pada 10 Mei.

Melalui surat itu diminta kejaksaan untuk mengamankan dan menertibkan aset pemprov yang dimaksud. Dari seluruh SKK yang diterbitkan, empat diantaran masuk skala prioritas oleh tim Korsupgah KPK.

Yakni tanah dan bangunan kompleks Stadion Mattoanging di Jalan Cendrawasih yang kini dikuasai Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS), tanah dan bangunan gedung PWi di Jalan AP Pettarani, tanah dan bangunan kawasan Benteng Somba Opu yang juga diklaim PT GMTD, dan tanah dan bangunan rumah dinas di Jalan Adiyaksa. [*]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com