Islam Mensejahterakan
Sudah saatnya kita mengembalikan sistem aturan kehidupan pada penerapan Syariat Islam secara kaffah atau keseluruhan. Hanya Islamlah yang mampu menjadi solusi seluruh kehidupan. Baik pembangunan sumber daya manusia maupun pengelolaan sumber daya alamnya.
Dalam Islam, segala bentuk kekayaan alam yang bersifat umum tidak akan dibiarkan dikelola oleh pihak ketiga dalam hal ini pihak asing.
Seperti tambang misalnya, Negara dalam hal ini yang memiliki kekuasaan, Khalifah tidak akan memberikan izin pengelolaan tambang diberikan ke pihak swasta. Melainkan negara sendiri yang akan mengelolanya dan memberikan kesempatan luas bagi rakyatnya untuk bekerja didalamnya.
Hasil pengelolaannya akan dimasukan ke kas negara yakni Baitul mal. Penggunaannya pun didasarkan untuk memenuhi kebutuhan seluruh warga negara, untuk mendanai fasilitas publik seperti, pembangunan infrastruktur, untuk pendidikan, kesehatan dan sebagainya.
Hanya dengan penerapan Islam secara keseluruhan lah masyarakat akan benar-benar makmur dan sejahtera. Keadilan akan terwujud dan tercipta pemberdayaan yang merata diseluruh lapisan masyarakat, terwujud pula individu yang bertakwa. Tidak akan ada diskriminasi, karena dalam Islam semua manusia sama dan memiliki hak serta kewajiban yang sama.
Sejatinya, saatnya kita kembali pada penerapan syariat Islam secara kaffah, sebagaimana yang sudah diajarkan oleh Rasulullah Shalallahu Alaihiwassalam, maka kebaikan dan keberkahan akan tercipta.
Sebagaimana dalam Al-Qur’an Surah Al-Anbiya ayat 107: “Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.”
Wallahu’alam.
Penulis: Masitah (Pegiat Media Maros)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.









