Memuat Ramadhan...
Memuat waktu Makassar...
BMKG
Memuat data BMKG Sulsel...
LIVE
Opini

Kekerasan & Child Grooming Makin Marak, Perlindungan Anak Lemah

594
×

Kekerasan & Child Grooming Makin Marak, Perlindungan Anak Lemah

Sebarkan artikel ini
Nina Marlina, A.Md (Aktivis Muslimah)
Nina Marlina, A.Md (Aktivis Muslimah)

OPINI—Anak-anak tak lagi memiliki rasa aman. Mereka rentan mengalami kekerasan baik secara fisik, psikis dan seksual. Ironisnya, pelaku adalah orang terdekat mereka baik di rumah, sekolah maupun lingkungan sosial. Kekerasan yang mereka alami akan menyisakan trauma berkepanjangan.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan 2.031 kasus pelanggaran hak anak selama tahun 2025. Adapun jumlah korban adalah 2.063 anak. Korban kasus pelanggaran ini sedikit lebih banyak anak perempuan.

Rinciannya anak perempuan sebesar 51,5%, anak laki-laki 47,6% dan tidak mencantumkan jenis kelamin sebesar 0,9%. Komosioner KPAI, Jasra Putra mengatakan bahwa pelanggaran anak terbanyak yang dilaporkan terjadi di lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif.

Berdasarkan data KPAI, ayah kandung (9%) dan ibu kandung (8,2%) tercatat sebagai pelaku pelanggaran hak anak. Angka ini disusul oleh pihak sekolah dan pelaku lainnya. Pelanggaran hak anak terbanyak berupa kekerasan fisik dan atau psikis, kekerasan seksual, serta persoalan di lingkungan pendidikan. Meskipun jumlahnya lebih kecil, tingkat kejahatan digital atau kejahatan online terhadap anak juga meningkat (Detik.com, 16/01/2026).

Perlindungan Anak Lemah

ADVERTISEMENT

Sungguh malang, anak yang lemah harus menjadi korban kekerasan orang di sekitarnya. Orang yang seharusnya memberikan kasih sayang dan perlindungan namun justru menjadi pemangsa mereka. Mereka menjadi korban dan pelampiasan atas nafsu orang-orang tak bertanggung jawab.

Kekerasan pada anak dan child grooming (manipulasi psikologis yang biasanya berujung pada pelecehan seksual) termasuk tindak extraordinary crime yang makin banyak terjadi, namun tak terselesaikan atau sering terabaikan. Banyak korban yang tak berani melaporkan karena merasa malu dan takut akan ancaman para pelaku.

Child grooming adalah serangkaian tindakan individu dewasa untuk membangun hubungan emosional dengan anak atau remaja dengan tujuan mengeksploitasi mereka, seringkali berupa pelecehan seksual. Proses ini dapat terjadi secara langsung maupun melalui media online, di mana pelaku berusaha mendapatkan kepercayaan tidak hanya dari korban, tetapi juga dari keluarga atau pengasuhnya.

ADVERTISEMENT

Proses child grooming ini biasanya melibatkan beberapa tahapan, yaitu:

  1. Pelaku menargetkan korban dengan memilih anak yang rentan atau mudah dipengaruhi.
  2. Pelaku mendekati korban dan keluarganya untuk membangun kepercayaan dan menciptakan hubungan yang akrab.
  3. Pelaku memberikan perhatian khusus dengan memberikan hadiah, atau bantuan untuk memenuhi kebutuhan emosional atau materi korban.
  4. Pelaku mengisolasi korban dengan berusaha memisahkannya dari lingkungan sosial, termasuk keluarga dan teman-teman.
  5. Pelaku mulai memperkenalkan topik atau tindakan seksual secara bertahap untuk menurunkan pertahanan korban.
  6. Setelah korban terisolasi dan terpengaruh, pelaku mulai melakukan pelecehan atau eksploitasi seksual.

Kasus ini mengemuka setelah keberanian aktris Aurelie Moeremans membuka luka lama lewat buku memoar berjudul Broken Strings. Kisah kelam yang selama ini dipendam bukan hanya menjadi proses pemulihan diri, tetapi juga membuka peluang baru untuk menuntut keadilan yang sempat tertunda. Ia mengungkapkan bahwa kini dirinya telah mengantongi bukti tambahan terkait peristiwa pahit yang dialaminya di masa lalu.

Semakin bertambahnya kasus kekerasan pada anak dan child grooming menunjukkan bahwa perlindungan negara lemah. Akar masalahnya pada paradigma sekulerisme dan liberalisme yang berpengaruh pada kebijakan negara dan cara berpikir masyarakat.

Sistem kehidupan yang rusak saat ini telah menjauhkan manusia dari agama. Gempuran pornografi dan pornoaksi amat masif di media dan internet menghancurkan generasi. Lemahnya sanksi dan pengawasan masyarakat, membuat pelaku kejahatan berani melakukan aksinya.

Islam Memberikan Perlindungan kepada Anak

Tindak kejahatan tidak boleh dibiarkan merajalela. Satu kejahatan saja amat diperhatikan dalam Islam. Untuk itu, Islam memberikan solusi hukum yang jelas dan tegas. Negara wajib memberikan perlindungan keamanan pada anak baik secara preventif dan kuratif.

Secara preventif (pencegahan), negara akan menerapkan sistem sosial yang meminimalisasi interaksi tak perlu antara pria dan wanita, mencegah penyebaran pornografi dan pornoaksi di media. Negara akan tegas memblokir konten-konten negatif.

Adapun secara kuratif (penyembuhan), negara akan menindak tegas pelaku kejahatan seksual. Jika sampai terjadi pemerkosaan dan pelakunya sudah menikah, maka akan dikenai sanksi rajam hingga mati. Jika belum menikah, maka akan diberi sanksi 100 kali cambuk dan diasingkan selama 1 tahun.

Selain itu dibutuhkan adanya dakwah untuk mengubah paradigma berpikir sekuler liberal menjadi paradigma berpikir Islam. Dakwah adalah bentuk kepedulian kita terhadap umat agar selalu ada dalam jalan ketaatan. Dakwah pun harus dilakukan secara bersama-sama atau berjama’ah dalam sebuah kelompok dakwah.

Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Imran ayat 104 yang artinya,

“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung”.

Selanjutnya dakwah akan mengubah sistem sekuler yang rusak ini menjadi sistem Islam. Pasalnya, hanya dengan sistem Islam, berbagai tindak kejahatan dapat diselesaikan secara tuntas. Hanya sistem Islam yang memberikan jaminan keamanan dan perlindungan penuh kepada anak.

Khatimah

Anak adalah amanah yang harus dijaga. Ia harus mendapatkan penjagaan dan kasih sayang penuh baik dari keluarga, lingkungan dan negara. Namun, sayangnya ketiga unsur tersebut saat ini lemah dalam menjamin keamanan anak karena sistem kehidupannya sekuler dan liberal.

Untuk itu, saatnya sistem Islam kembali hadir untuk mengatur kehidupan umat agar mampu memberikan kesejahteraan, keamanan dan ketentraman untuk semua generasi. Wallahu a’lam bishawab. (*)


Penulis:
Nina Marlina, A.Md
(Aktivis Muslimah)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

Alat Tulis yang Menghilangkan Nyawa, Islam Solusinya
Opini

OPINI—Kejadian yang kembali mengiris hati nurani terjadi di wilayah Ngada, Kecamatan Jerebu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (29/1/2026). Seorang anak berusia 10 tahun yang masih duduk di bangku kelas IV…

Fitri Suryani, S. Pd. (Freelance Writer)
Opini

OPINI—Agresi militer yang dilakukan Israel terhadap Palestina, nampak belum ada akhirnya, walau telah berulang kali melakukan gencatan senjata. Sebagaimana belum lama ini, militer Israel kembali melanggar kesepakatan gencatan senjata dengan…

Mansyuriah, S.S
Opini

OPINI—Berita tentang meninggalnya YBR, siswa kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Ngada, Nusa Tenggara Timur, sungguh menampar nurani kita bersama. Seorang anak berusia 10 tahun, yang seharusnya sibuk belajar membaca…

Amerika Berlindung di Balik β€œBoard of Peace”
Opini

OPINI—Palestina hingga hari ini masih berada dalam bayang-bayang kehancuran. Serangan Israel terus meluluhlantakkan Jalur Gaza, menghancurkan permukiman, fasilitas publik, dan merenggut nyawa warga sipil tanpa pandang usia maupun jenis kelamin….

Konten dilindungi Β© Mediasulsel.com