PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.BBM Langka, Listrik Padam: Penderitaan Warga Makassar Paket KomplitFH Unhas Bawa Problem Tambang Nikel Indonesia ke Forum PBB di BangkokSwasembada Pangan di Bawah Sistem Kapitalisme: Harga Naik, Rakyat Kian TerhimpitPuluhan Pulau Pangkep Masih Gelap, Pemkab Kejar Listrik 24 Jam hingga 2029Dryer Jagung Tallasa City Dikeluhkan, Oli Bekas Diduga Jadi Bahan BakarValas bagi Pelaku Wisata dan Usaha Kawasan Timur Indonesia: Enam Hal yang Sering TerlewatPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.BBM Langka, Listrik Padam: Penderitaan Warga Makassar Paket KomplitFH Unhas Bawa Problem Tambang Nikel Indonesia ke Forum PBB di BangkokSwasembada Pangan di Bawah Sistem Kapitalisme: Harga Naik, Rakyat Kian TerhimpitPuluhan Pulau Pangkep Masih Gelap, Pemkab Kejar Listrik 24 Jam hingga 2029Dryer Jagung Tallasa City Dikeluhkan, Oli Bekas Diduga Jadi Bahan BakarValas bagi Pelaku Wisata dan Usaha Kawasan Timur Indonesia: Enam Hal yang Sering Terlewat
Opini

Swasembada Pangan di Bawah Sistem Kapitalisme: Harga Naik, Rakyat Kian Terhimpit

6
×

Swasembada Pangan di Bawah Sistem Kapitalisme: Harga Naik, Rakyat Kian Terhimpit

Sebarkan artikel ini
Surni
Surni.

OPINI—Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menanggapi kenaikan harga daging ayam ras yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Di Kabupaten Intan Jaya, misalnya, harga daging ayam dilaporkan mencapai Rp100 ribu per kilogram. Meskipun demikian, Budi menyampaikan bahwa berdasarkan data per 26 Agustus 2026, harga rata-rata daging ayam secara nasional berada pada kisaran Rp41 ribu per kilogram.

Ia menjelaskan, perbedaan harga antar daerah dipengaruhi oleh kondisi masing-masing wilayah. Karena itu, terdapat daerah dengan harga yang lebih tinggi maupun lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional.

Pada waktu yang sama, harga rata-rata telur secara nasional tercatat sekitar Rp26 ribu per kilogram. Demikian diberitakan CNN Indonesia, Kamis (27/8/2026).

Kenaikan harga pangan masih terjadi meskipun pemerintah menyatakan Indonesia telah mencapai swasembada pangan. Hal ini menunjukkan bahwa peningkatan produksi belum otomatis menjamin harga yang terjangkau dan distribusi yang merata antarwilayah.

Swasembada selama ini lebih ditekankan pada peningkatan produksi dan ketersediaan pangan. Sementara itu, persoalan harga dan distribusi belum sepenuhnya teratasi.

Kondisi semakin kompleks ketika tata niaga pangan dikuasai oleh sejumlah pelaku usaha dengan kekuatan pasar yang besar sehingga berpotensi memengaruhi pembentukan harga.

Karena itu, keberhasilan swasembada tidak cukup diukur dari tingginya produksi. Negara juga harus mampu menjamin distribusi yang merata dan harga yang layak bagi masyarakat.

Jika produksi meningkat tetapi harga tetap tinggi dan distribusi tidak merata, swasembada pangan belum sepenuhnya menjawab kebutuhan dan kesejahteraan rakyat.

Dalam sistem kapitalisme, tingkat kesejahteraan cenderung dinilai berdasarkan besarnya produksi. Sementara itu, pemerataan distribusi pangan kepada seluruh masyarakat belum menjadi ukuran utama.

Kondisi tersebut dapat menyebabkan persoalan harga semakin sulit dikendalikan. Pada akhirnya, masyarakat menanggung beban akibat distribusi pangan yang tidak merata.

Tingginya produksi tidak serta-merta menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat apabila pangan masih sulit diperoleh dengan harga yang terjangkau.

Pangan dalam sistem ini juga cenderung ditempatkan sebagai komoditas yang mengikuti mekanisme pasar. Akibatnya, aspek pemerataan, keterjangkauan, dan pemenuhan kebutuhan masyarakat belum menjadi prioritas utama dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Negara dinilai belum optimal dalam menjalankan tanggung jawabnya terhadap pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.

Peran negara cenderung terbatas pada fungsi regulasi, sementara pemenuhan pangan lebih banyak diserahkan kepada mekanisme pasar dan kepentingan pelaku usaha.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan dalam aspek ketersediaan, keterjangkauan harga, serta pemerataan distribusi pangan.

Oleh karena itu, negara tidak cukup hanya berperan sebagai pembuat kebijakan dan pengawas pasar. Negara perlu memastikan kebutuhan pangan masyarakat dapat terpenuhi secara merata, terjangkau, dan berkelanjutan.

Islam Mengatasi Masalah Pangan

Dalam perspektif Islam, pangan dipandang sebagai salah satu kebutuhan dasar yang menjadi hak setiap masyarakat, bukan kebutuhan yang hanya dapat diakses oleh kelompok tertentu.

Pemenuhan kebutuhan pokok merupakan tanggung jawab yang harus diperhatikan negara sebagai pihak yang berkewajiban menjamin kesejahteraan rakyat.

Negara dituntut memastikan tersedianya pangan yang mencukupi, layak, serta dapat dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat secara adil.

Oleh sebab itu, pemenuhan pangan tidak semestinya sepenuhnya bergantung pada mekanisme pasar. Hal tersebut harus menjadi bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat.

Negara memiliki kewajiban untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat dengan memastikan pangan tersedia dan dapat diperoleh seluruh lapisan masyarakat dengan harga yang terjangkau.

Tanggung jawab tersebut tidak hanya mencakup penyediaan pangan, tetapi juga pemerataan distribusi serta jaminan keterjangkauan harga agar kebutuhan dasar masyarakat dapat terpenuhi secara adil.

Kemudian, negara juga mewujudkan kemandirian masyarakat dan kedaulatan pangan agar kebutuhan masyarakat terpenuhi.

Negara berperan menciptakan sistem pangan yang mampu menjamin ketersediaan dan pemerataan pangan bagi seluruh masyarakat.

Selain itu, negara melarang adanya monopoli yang dapat menyebabkan penguasaan pangan oleh pihak tertentu. Dengan demikian, distribusi pangan dapat berlangsung secara adil dan membantu mewujudkan pemenuhan pangan masyarakat secara merata.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

“Barang siapa melakukan penimbunan, maka ia telah berbuat dosa.”
(HR. Muslim)

Dalam perspektif Islam, harta yang termasuk dalam kepemilikan umum tidak semestinya berada dalam penguasaan individu atau kelompok tertentu. Sebab, sumber daya yang berkaitan dengan kebutuhan dasar merupakan hak seluruh masyarakat.

Pangan sebagai salah satu kebutuhan pokok harus dikelola dengan orientasi pada pemenuhan kebutuhan rakyat secara menyeluruh, bukan semata-mata untuk menghasilkan keuntungan bagi pihak tertentu.

Oleh sebab itu, negara berkewajiban mencegah terjadinya penguasaan sumber daya pangan secara terbatas dan memastikan pengelolaannya dapat memberikan manfaat serta distribusi yang adil dan merata kepada seluruh masyarakat.

Wallahu a’lam bishawab.

Surni


Penulis:
Surni
(Pemerhati Sosial)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com