OPINI—Belum usai derita tanaman di halaman rumah saya. Banyak yang mati kekeringan karena cuaca panas dan air bersih PDAM sudah beberapa hari tidak mengalir.
Belum lagi pemadaman listrik bergilir. Eh, datang lagi cobaan berikut ini.
Ceritanya, Jumat kemarin saya bersama keluarga ke Kota Pangkajene, Kabupaten Pangkep. Rencananya, janjian dengan teman lama, sekalian ‘reuni’ sambil Jumatan bersama di sana.
Namun, komitmen waktu bergeser jauh akibat banyak kemacetan. Penyebabnya, mobil yang mayoritas truk mengantre di dua sisi jalan pada setiap SPBU yang dilalui.
Untung mobil saya sejak dulu selalu terbiasa diisi sebelum jarum BBM di spidometer menunjuk setengah.
Bayangkan, saya yang tidak ikut mengantre Bahan Bakar Minyak (BBM) pun harus menempuh perjalanan tiga jam. Padahal, jaraknya hanya sekitar 60 kilometer.
Bagaimana nasib para sopir ekspedisi yang katanya sudah berjam-jam mengantre? Bahkan, ada yang terpaksa bermalam.
Balik agak sore, setelah melahap habis ikan bakar dan sop saudara, saya memilih lewat Moncongloe, Kabupaten Maros, memotong ke Kecamatan Manggala, Kota Makassar, untuk menghindari kemacetan.
Namun, ternyata macetnya lebih parah di SPBU dekat kawasan militer Kariango, sebelum pertigaan Kostrad Kodam XIV/Hasanuddin.
Waktunya nyaris tiga jam juga.
PERTAMINI
“Mungkin ada permainan dengan ribuan ‘Pertamini’ yang tidak berizin dan bisa menjual di mana saja, sekalipun bahaya bisa timbulkan kebakaran,” celoteh seorang sopir yang sempat saya monitor ketika berbincang dengan teman antreannya di tepi jalan, dekat kendaraannya yang sedang parkir.
“Boleh jadi. Pertanyaannya, para penjual BBM subsidi khususnya Pertalite ini beli di mana kalau bukan di SPBU?” sambung sopir lainnya.
Ia kemudian menambahkan dengan nada tanya, “Itu kan BBM untuk subsidi. Mengapa Pertamini bisa beli banyak setiap hari tanpa barkot?”
Sayangnya, mobil saya harus bergerak perlahan meninggalkan mereka yang sedang berasumsi.
GANJIL GENAP
Hari ini, Sabtu (13/9), Gubernur Sulsel A. Sudirman Sulaiman membuat kebijakan sebagai salah satu solusi darurat.
Semoga aturan ‘ganjil-genap’ sesuai tanggal dan nomor polisi ini bisa menormalkan situasi seperti sediakala.
Tentu sangat berharap, para pe’main’ kejahatan BBM dan gas elpiji yang membuat masyarakat resah dan panik bisa dibekuk.
Apalagi, ada ‘petunjuk’ untuk mengendus info ‘pulbaket’ dengan adanya beberapa SPBU yang telah mendapat sanksi dari Pertamina.
Mari kita tunggu bersama. Bukankah di balik kesusahan ada kemudahan? (*)

Penulis:
Andi Pasamangi Wawo
(Pengarah Redaksi Mediasulsel.com)













