MAKASSAR—Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar, Achi Soleman, S. STP, M. Si., menghadiri sekaligus menjadi Narasumber pada Kegiatan Penguatan Softskill dan Hardskill Bagi Anak di Kota Makassar “Pelopor dan Pelapor”, di Hotel Aerotel Smile Makassar, Selasa (19/6/2024).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (PPPA RI) bekerja sama dengan Sekretariat Anak Merdeka Indonesia (SAMIN) ini, Achi membawakan materi terkait Perlindungan Anak.
Dalam kesempatan itu Achi menegaskan, bahwa Perlindungan Anak merupakan serangkaian upaya dan tindakan yang diambil untuk memastikan bahwa anak-anak terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan, penyalahgunaan, penelantaran, dan eksploitasi.
“Ini mencakup segala bentuk intervensi yang bertujuan untuk menjaga kesejahteraan fisik, mental, dan emosional anak-anak, serta menjamin hak-hak mereka terpenuhi sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku,” terang Achi.
Selain itu Achi juga serta memberi pemahaman kepada peserta mengenai 10 Hak Anak yang harus didapat, meliputi mendapatkan identitas, pendidikan, bermain, perlindungan, rekreasi, makanan, jaminan kesehatan, status kebangsaan, turut berperan dalam pembangunan dan mendapatkan kesamaan.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama dari keluarga, masyarakat, pemerintah, dan organisasi internasional, yang semuanya harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi perkembangan anak-anak. (*/4dv)

















