Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Ketua dan Anggota DPRD Hadiri Forum Konsultasi RKPD 2026, Kawal Transisi Pembangunan Kota Makassar

3137
×

Ketua dan Anggota DPRD Hadiri Forum Konsultasi RKPD 2026, Kawal Transisi Pembangunan Kota Makassar

Sebarkan artikel ini
Ketua dan Anggota DPRD Hadiri Forum Konsultasi RKPD 2026, Kawal Transisi Pembangunan Kota Makassar
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, bersama para pimpinan komisi dan jajaran Sekretariat DPRD, menghadiri langsung Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Makassar Tahun 2026 yang digelar di Hotel Four Points by Sheraton, Kamis (30/1/2025).

MAKASSAR—Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, bersama para pimpinan komisi dan jajaran Sekretariat DPRD, menghadiri langsung Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Makassar Tahun 2026 yang digelar di Hotel Four Points by Sheraton, Kamis (30/1/2025).

Forum ini dibuka resmi oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, yang menyebut RKPD 2026 sebagai dokumen strategis karena berada di masa transisi pemerintahan—menghubungkan akhir masa jabatan saat ini dengan kepemimpinan yang baru.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Kehadiran Ketua DPRD Supratman dan jajaran legislatif menjadi sinyal kuat bahwa DPRD siap mengawal arah pembangunan Kota Makassar, khususnya dalam masa peralihan yang menuntut kesinambungan program dan kebijakan daerah.

“DPRD memiliki peran penting dalam memastikan agar perencanaan pembangunan tetap berkelanjutan, tidak terputus di tengah jalan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh,” ujar Supratman di sela kegiatan.

Wali Kota Danny Pomanto dalam sambutannya menegaskan bahwa penyusunan RKPD kali ini harus menjadi jembatan yang menyatukan visi masa lalu dan masa depan, agar pembangunan tidak stagnan meski terjadi pergantian kepemimpinan.

“Jangan hanya karena ganti wali kota lalu program yang bagus dihentikan. Kita butuh konektor, bukan pemutus,” tegas Danny.

Danny juga menekankan bahwa program yang harus dipertahankan adalah yang terbukti bermanfaat secara lokal, nasional, bahkan global—seperti Home Care, Low Carbon City, hingga Lorong Wisata yang telah diakui dunia.

Forum ini digelar sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, di mana rancangan awal RKPD wajib dibahas bersama stakeholder, termasuk DPRD, sebagai upaya menjaring masukan dan menyepakati arah pembangunan daerah ke depan. (Ag4ys/4dv)

error: Content is protected !!