Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Legislator Budi Hastuti Ajak Warga Lestarikan Cagar Budaya Makassar

912
×

Legislator Budi Hastuti Ajak Warga Lestarikan Cagar Budaya Makassar

Sebarkan artikel ini
Legislator Budi Hastuti Ajak Warga Lestarikan Cagar Budaya Makassar
Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti, mengadakan sosialisasi terkait Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya di Hotel Royal Bay Makassar, Sabtu (25/5/2024).

MAKASSAR—Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti, mengadakan sosialisasi terkait Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya di Hotel Royal Bay Makassar, Sabtu (25/5/2024).

Dalam kegiatan ini, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga dan memelihara kekayaan budaya Kota Makassar.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Budi Hastuti menegaskan, keberhasilan suatu bangsa atau daerah sangat bergantung pada kemampuan masyarakatnya dalam menghargai dan melestarikan budaya.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai budayanya. Kita harus menjaga dan merawat tradisi serta kebiasaan yang telah diwariskan oleh leluhur kita,” ujar Legislator Partai Gerindra ini.

Ia menambahkan bahwa pelestarian budaya merupakan bentuk penghormatan terhadap karya nenek moyang, yang perlu terus dilestarikan untuk menjaga identitas budaya di tengah arus modernisasi.

Sementara itu, narasumber Ade Irma Rahmawati menyoroti tantangan yang dihadapi budaya lokal di era teknologi. Ia mengungkapkan bahwa penggunaan bahasa daerah, termasuk bahasa Makassar, semakin memudar seiring dengan dominasi teknologi dan perangkat digital.

“Contohnya bahasa Makassar yang dulunya akrab di lingkungan rumah kini mulai jarang digunakan. Kebiasaan ini jangan sampai hilang, meskipun kita hidup di zaman modern,” tuturnya.

Ade juga menekankan pentingnya memahami kriteria dan langkah-langkah pelestarian budaya agar warisan leluhur tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang. Menurutnya, upaya ini sangat penting demi mempertahankan identitas budaya suku Makassar di Sulawesi Selatan. (*/4dv)

error: Content is protected !!