MEDIASULSEL.com,- Markas Daerah Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Sulawesi Selatan menyerahkan temuan 10 unit mesin pemanen padi, bermerek Yanmar type Combine AW 70V seharga kurang lebih 400 juta ke Kepolisian Resort Gowa dan Kejaksaan Negeri Gowa Senin 10 April 2017, dalam bentuk surat laporan dilengkapi beberapa bukti-bukti dasar.
“Hari ini, kami sebagai mitra, sudah serahkan laporan ke Polres dan Kejari Gowa, temuan temuan mesin pemanen padi, untuk diproses lebih lanjut,” ujar Sekretaris LMPI Sul-Sel Djaya Jumain.
Lebih lanjut Djaya menjelaskan, bahwa laporan disampaikan berdasarkan kecurigaan LMPI Sulsel, atas keberadaan bantuan mesin pemanen padi yang disimpan fi rumah salah seorang warga fi Jl. Dato Panggentungan, kecamatan Sumbo Opu. Padahal lanjut Djaya, Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura kabupaten Gowa yang berada di Pallangga, selain itu brlum ada Pedum, meski bantuan sudah ada.
“Kami berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti sebagai bukti pencegahan dan pemberantasan kasus korupsi di Sulsel berjalan secara maksimal,” pungkas Djaya. (464ys)
















