MEDIASULSEL.com,- Markas Daerah Laskar Merah Putih Indonesia Sulawesi Selatan melaporkan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Barru beserta 5 kontraktor yang di duga bermasalah ke kantor kejaksaan tinggi Sulselbar pada hari kamis, 2 maret 2017.
Ketua LMPI Sul-Sel,Andi Nur Alim , mengatakan kadis pekerjaan umum dan 5 kontraktor sebagai pelaksana Proyek Peningkatan Jalan dan Proyek Perpipaan di Kabupaten Barru ditemukan adanya beberapa masalah yang terkesan dikerja asal-asalan yang mengakibatkan masyarakat tidak dapat menikmati proyek tersebut dengan baik serta ada indikasi korupsi dalam pekerjaan tersebut dimana pelaksana proyek di duga telah merugikan Negara.
Andi Nur Alim, menegaskan bahwa 5 kontraktor tersebut telah dilaporkan ke Kejaksaan Tingggi Sulselbar pada kamis 2 maret 2017, Kontraktor tersebut yakni Direktur PT.Valantey Konstruksi Indonesia Sebagai Pelaksana Proyek pada peningkatan jalan Punranga-Bulobolo Kecamatan Pujananting Kabupaten Barru Sulawesi Selatan dengan volume kerja 1.475 M yang menelan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 sebesar 2.198.862.000,- dan Direktur PT.Aswindo Putra Mandiri Sebagai Pelaksana Proyek.
Pada peningkatan jalan Bottoe – Pancana Kecamatan Tanete Rilau Kabupaten Barru Sulawesi Selatan, volume kerja 800M+1.300M dengan anggaran Dana Alokasi Khusus tahun 2016 sebesar 3.706.623.000,-.
Direktur CV.Matappawalie Karya Sebagai Pelaksana Proyek pada peningkatan jalan Dusun Doi-Doi dengan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2016 sebesar 195.254.000,-, Direktur CV.Azizah Grup sebagai pelaksana proyek pada peningkatan Jalan Dusun Mare-Mare Desa Jangang2 Kecamatan Pujananting yang memakan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2016 sebesar 191.711.000,- sementara itu Iskandar Ketua Kelompok Swadaya Masyarakat Batulato Sebagai Pelaksana Proyek serta Sumardin PPL dari Dinas Pekerjaan Umum Kab.Barru Sebagai Pelaksana Proyek perpipaan di Dusun Rumbia, Desa Kading, Kecamatan Taneteriaja, Kabupaten Barru dengan anggaran tahun 2016 sebesar kurang lebih 400.000.000,-.
dimana di duga pekerjaan dan pencairan dana tidak melibatkan pengurus lainnya dimana ketua ksm batulato yang mencairkan sehingga pekerjaan terkesan tertutupi, pekerjaan ini juga galiannya tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja dan tidak ada anggaran pembanding pada material salah satunya yakni harga pipa yang di gunakan, sehingga pekerjaan ini terindikasi kuat melakukan pelanggaran atau terindikasi korupsi.
LMP Sulsel berharap kepada Kepala kejaksaan tinggi Sul-sel untuk segera menepati janjinya untuk menindak lanjuti laporan yang masuk terkait berbagai kasus korupsi agar segera memproses terlapor sesuai aturan hukum yang berlaku, sebelumnya LMPI sulsel telah memasukkan beberapa laporan kasus korupsi diantaranya kabupaten gowa,makasssar dan jeneponto, harap Andi Nur Alim. (*)
















