OPINI—Perilaku terang-terangan yang dilakukan kelompok penyuka sesama jenis kian meresahkan, mereka dengan bangganya memamerkan perilaku tidak senonoh dan dipertontonkan lewat media sosial, seolah tanpa beban dosa dan mengabaikan nilai tatanan sosial yang berlaku di masyarakat.
Perilaku masif mereka bukan hanya di media sosial tapi sudah menyasar ke berbagai kalangan masyarakat. Beberapa kejadian ditahun ini berupa penggerebekan pesta gay yang melibatkan puluhan anak muda yang ikut pesta sex sesama jenis. Ada lagi yang berpura-pura sebagai ustad tapi ternyata memaksa sodomi anak santrinya.
Perilaku penyimpangan seksual di sekitar 10 tahun terakhir meningkat sangat pesat, dan paling banyak menyasar anak muda yang masih mencari identitas diri. Anak muda yang selalu penasaran dan ingin mencoba hal-hal baru dalam kehidupannya. Sekarang mari kita buka data jumah populasi LGBT di Indonesia.
Data dari CIA (Centre Intelligency of Agency) tahun 2024 menyebutkan ada sekitar 3 % dari total penduduk Indonesia atau sekita 7,5 juta penduduk Indonesia dan menempatkan Indonesia ada urutan ke-5 sebagai populasi terbanyak LBGT dibawah China, India, Eropa, dan Amerika Serikat. Sedangkan data dari kementerian kesehatan sekitar 1.095.970 jiwa (0,0044%) LGBT di Indonesia.
Namun, angka ini mungkin lebih rendah karena banyak orang LGBT yang tidak membuka diri ke publik. Provinsi Jawa Barat dilaporkan memiliki jumlah LGBT terbanyak, yaitu 300.198 jiwa, disusul Jawa Timur sekitar 300 ribuan, Jawa Tengah, Jakarta dan Sumatra Barat.
Waspadai Mereka Mencari Mangsa Baru
Ada beberapa cara yang dilakukan agar pengaruh mereka bisa dirasakan dalam masyarakat. Perlu diketahui bahwa LGBT ini bukan hanya sekedar penyimpangan perilaku orientasi seksual tetapi juga sangat masif mengkampanyekan agar mereka dapat pengakuandan simpati dari masyarakat dan negara.
Kampanye tersebut sudah dilakukan secara terstruktur dengan dukungan dana internasional yang besar.
Beberapa cara yang dilakukan untuk menyebar opini dan pengaruh :
Melalui Media Sosial dan Influencer
Banyak Influencer yang pro LGBT menjadikan media sosial (FB, Instagram, X dan Tiktok) untuk mengkampanyekan apa yang disebut “kebebasan identitas” dan “self-acceptance” dan mereka secara terbuka menjelaskan orientasi sesksual mereka yang menyimpang serta dukungan mereka pada anak muda yang memiliki masalah yang sama. Hal ini tentu akan gampang dijadikan sebagai role model para gen Z sehingga menjadi life style, motivasi dan edukasi. (jurnal.utu.ac.id)
Pengaruh film, Musik dan Serial
Banyak ditemukan film anime, drama korea dan hollywood yang disisipi karakter LGBT dengan memberikan kesan baik, ramah, lucu dan unik sehingga anak muda yang menontonnya terkesan bahwa LGBT itu normal dan tidak menyimpang.
(www.nbcnews.com)
Kampanye Pendidikan “Toleransi dan Inklusivitas”
Di Indonesia pernah heboh soal pendidikan gender yang diajarkan di sebuah sekolah Internasional yang adanya “toilet bebas gender” dan juga viral acara ospek di ITB tentang formulir jenis kelamin “non-biner” dan kampanye pelangi dan masih banyak lagi kegiatan yang sejenis yang intinya mengkampanyekan kesetaraan dan pengakuan hak-hak orientasi seksual dengan dalih anti diskriminasi Istilah-istilah seperti gender fluid, non-binary, dan sexual orientation menjadi tidak asing dikalangan akademisi sekolah dan kampus
(etd.repository.ugm.ac.id)
Gerakan dan Aktivisme Global
Gerakan LGBT memiliki jaringan pendukung yang kuat secara dukungan dana dan politik seperti lembaga PBB, Aktivis HAM dan perusahaan besar dunia seperti unilever dll. semuanya bergerak untuk mengkampanyekan kebebasan memilih gender dan sasarannya adalah mendorong pemerintah untuk mengakui secara resmi keberadaan mereka.
Data menunjukkan bahwa sudah ada 38 negara yang melegalkan secara resmi dan terakhir di tahun 2025 ini Thailand merupakan negara pertama di Asia Tenggara yang melegalkan pernikahan sesama jenis. (www.undp.org)
Pendekatan Emosional dan Empati
Sering mereka selalu manarasikan bahwa kelompok LGBT merupakan “korban penindasan” dan kesewenang-wenangan masyarakat dan negara sehingga mereka butuh simpati dan pembelaan. Akhirnya banyak aktivis yang membela mereka atas dasar kemanusiaan dan parahnya justru akan memberikan peluang untuk lebih membesarkan pengaruhnya khususnya dikalangan Gen Z (www.amnesty.org)
LGBT dalam Pandangan Syariat
Dalam pandangan syariat islam perilaku LGBT sudah sangat jelas telah menyimpang dan menyalahi fitrah mereka sebagai manusia. Hal telah dijelaskan dalam alquran, Allah SWT berfirman:
وَلُوْطًا اِذْ قَالَ لِقَوْمِهٖٓ اَتَأْتُوْنَ الْفَاحِشَةَ مَا سَبَقَكُمْ بِهَا مِنْ اَحَدٍ مِّنَ الْعٰلَمِيْنَ ٨
“Dan (Kami juga telah mengutus) Luth ketika dia berkata kepada kaumnya: ‘Mengapa kamu mengerjakan perbuatan fahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelummu?’” (QS. Al-A’raf: 80)
Perilaku kaum Luth yang melakukan hubungan sesama jenis mendapat azab dari Allah, menunjukkan bahwa perbuatan tersebut adalah dosa besar.
Menurut Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah beliau mengatakan
“Kami telah mengutus Luth. Dia adalah keponakan Ibrahim. Ingatlah wahai Nabi (Muhammad) ketika Luth berkata kepada kaumnya dengan memberikan teguran: “Apakah kalian akan terus melakukan perbuatan yang sangat keji, yaitu homo seksual, yang belum pernah dilakukan oleh satupun orang di setiap zaman sebelum kalian, bahkan di zaman yang paling jauh dari kalian belum ada umat yang melakukannya.
Dalam Alquran beberapa ayat yang secara spesifik menjelaskan tentang rasaknya perbuatan LGBT ini seperti di surah Surah Al-A’raf (7): 80–81, surah Hud (11): 78–79, surah Al-Ankabut (29): 28–29 dan surah Asy-Syu’ara (26): 165–166. Ditambah banyak hadist-hadist yang spesifik menjelaskan tentang keharaman berperilaku Gay dan Lesbi seperti
“Barang siapa yang kamu dapati melakukan perbuatan kaum Luth, maka bunuhlah pelaku dan pasangannya.”
HR. Abu Dawud (4462), at-Tirmidzi (1456), dan Ibnu Majah (2561)
Dampak Negatif LGBT bagi Gen Z
Menyebarnya pengaruh kampanye LGBT ini tentu sangat berpengaruh kepada Gen Z, orang yang sudah menormalisasi LGBT ini akan sangat berpengaruh pada bebrapa aspek seperti kerusakan pada akidahnya sebab mengakui LGBT secara yakin sama saja dengan menggadaikan akidahnya.
Allah sudah menetapkan jenis kelamin laki-laki dan perempuan tetapi secara sadar justeru mengakui keberadaan LGBT jadi secara langsung menantang ketetapan Allah SWT. Secara fitrawi juga manusia diciptakan berpasang-pasangan antara laki-laki dan perempuan, jadi mengakui LGBT justeru bertentangan dengan fitrahnya sendiri.
Dampak lain dari masifnya kampanye LGBT akan menghancurkan tatanan keluarga, coba dibayangkan bagaimana bisa generasi bisa berlanjut jika pernikahan sesama jenis di bolehkan. Tentu ini diluar nalar sehat, membolehkan pernikahan sesama jenis bisa dikategorikan sebagai perilaku “gila” yang bertentangan dengan akal sehat manusia.
Membolehkan LGBT juga sama saja kita menormalisasi dosa di tengah-tengah masyarakat, sebab Allah dan nabinya sudah jelas melarang kenapa ummatnya masih berani membolehkannya, hanya karena alasan HAM dan LGBT meruapakan bentuk kemungkaran. Seorang muslim di wajibkan untuk beramar ma’ruf nahi mungkar
“Barangsiapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Dan jika tidak mampu, maka dengan hatinya, dan itu adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)
Solusi Islam: Menjaga dan Membentengi Gen Z
Islam bukan hanya melarang, tetapi juga memberikan solusi yang adil dan menyeluruh dalam menghadapi penyimpangan perilaku. Dalam hal ini institusi negara harus berperan besar untuk mencegah dan melarang adanya aktivitas LGBT, sebab negaralah yang paling bertanggung jawab dengan keberadaan LGBT ini.
Dalam syariat islam seorang kelapa negara yakni khalifah akan menetapkan aturan tentang larangan aktifitas LGBT dengan menetapkan hukuman yang sesuai dengan Alquran dan Assunah. Dalam Islam negara akan melarang seorang perempuan berpenampilan seperti laki-laki begitupun sebaliknya. homoseksual, baik yang dilakukan lesbian maupun gay, hukumnya haram, dan merupakan bentuk kejahatan (jarimah), Kemudian juga bagi yang melakukan tindakan sodomi akan dikenan hukuman ta’zir yang tingkat hukumannya maksimal hukuman mati.
Sebagaimana Pendapat Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni (12/350):
“Hukuman tersebut adalah ijma para sahabat, mereka telah sepakat untuk menghukum mati pelaku sodomi sekalipun mereka berbeda pendapat dalam tata cara pelaksanaan hukuman mati tersebut”.
Negara juga akan melarang setiap aktivitas yang mengkampanyekan perilaku LGBT apa pun bentuknya. Sebab Islam sangat menjaga perilaku setiap manusia untuk senantiasa taat dengan syariatNya. Wallahu a’lam bishawaab. (*)
Penulis: Nur Intan
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.









