PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • M. Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Gantikan Djuhandhani • Langgar GSB, Ruko di Hertasning Disegel Pemkot Makassar • PGRI Kelara Gelar Konkercab I, Fokus Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Guru • RUU Penyiaran Awasi Konten Digital, JMSI Sulsel Minta Jangan Ganggu Kerja Jurnalistik • 24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Potret Gagalnya Sistem Pendidikan • Polri Rombak 19 Kapolda, Irjen M. Awal Chairuddin Pimpin Sulsel • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • M. Awal Chairuddin Resmi Pimpin Polda Sulsel, Gantikan Djuhandhani • Langgar GSB, Ruko di Hertasning Disegel Pemkot Makassar • PGRI Kelara Gelar Konkercab I, Fokus Perkuat Soliditas dan Profesionalisme Guru • RUU Penyiaran Awasi Konten Digital, JMSI Sulsel Minta Jangan Ganggu Kerja Jurnalistik • 24 Persen Siswa Indonesia Alami Bullying, Potret Gagalnya Sistem Pendidikan • Polri Rombak 19 Kapolda, Irjen M. Awal Chairuddin Pimpin Sulsel •
Makassar

Ombusdsman Makassar Investigasi Kasus Shutdwon Dukcapil

636
×

Ombusdsman Makassar Investigasi Kasus Shutdwon Dukcapil

Sebarkan artikel ini
Ombusdsman Makassar Investigasi Kasus Shutdwon Dukcapil
Ketua Komisioner Ombudsman Makassar, Andi Ihwan Patiroy melakukan pertemuan dengan Penjabat Walikota Makassar di Balaikota Makassar. (Foto: Ist)

MAKASSAR – Ombudsman Kota Makassar akan memulai investigasi mendalam menyusul terjadinya shutdown terhadap Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) beberapa waktu lalu di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar.

Hasil investigasi yang nanti didapatkan, akan ditindaklanjuti dengan surat rekomendasi ke Penjabat Walikota Makassar untuk mengambil tindakan jika ada oknum pegawai yang dianggap lalai melaksanakan tanggungjawab yang diberikan.

Hal ini ditegaskan Ketua Komisioner Ombudsman Kota Makassar, Andi Ihwan Patiroy usai melakukan pertemuan dengan Pj Walikota Makassar di Balaikota Makassar, Rabu (22/1/2020).

“Kami banyak mendapat keluhan dari warga terkait masalah ini. Makanya kami akan segera melakukan langkah-langkah strategis untuk mengumpulkan data dilapangan,” jelasnya.

Dikatakan, sejumlah data awal memang telah ia miliki, termasuk informasi keberadaan surat dari Ditjen Dukcapil Kemendagri yang sudah ada sejak bulan oktober 2018.

“Surat itukan sudah sangat lama, kenapa itu tidak direspon atau tidak laporkan ke Walikota Makassar. Artinya inikan ada persoalan komunikasi yang tidak jalan,” ucapnya.

“Ini yang akan kita telusuri, mulai dari staf yang menerima surat tersebut hingga ditemukan titik kritisnya, apakah itu di bagian umum yang menerima surat, di pimpinan Dukcapilnya kah, atau di BKPSDM nya. Itu nanti pasti akan kelihatan” ujar Andi Ihwan Patiroy.

Ombusdsman Makassar Investigasi Kasus Shutdwon Dukcapil 2
Ketua Komisioner Ombudsman Makassar, Andi Ihwan Patiroy melakukan pertemuan dengan Penjabat Walikota Makassar di Balaikota Makassar. (Foto: Ist)

Menurutnya, apapun hasil investigasi yang nanti didapatkan, akan ditindaklanjuti dengan surat rekomendasi ke PJ Walikota Makassar untuk mengambil tindakan terhadap oknum pegawai yang dianggap lalai melaksanakan tanggungjawab yang diberikan.

“Waktunya tidak bisa kami pastikan, tergantung instansi yang akan kami datangi, apakah kooperatif memberikan datanya atau tidak” jelasnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Ditjen Dukcapil Kemendagri sempat memutus sementara jaringan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) yang menyebabkan terhentinya pelayanan kependudukan bagi warga kota Makassar.

Sementara itu, Pj Walikota Makassar, Iqbal Suaheb memberikan respon saat dikonfirmasi terkait rencana investigasi yang akan dilakukan Ombudsman Kota Makassar.

“Tentu saja kita mengapresiasi dan mendukung upaya ombudsman. Shutdown itu tidak perlu terjadi andainya setiap informasi yang bersifat penting selalu disampaikan dengan cepat ke kami.”

“Surat seperti Itukan mestinya sudah menjadi protap untuk segera direspon, apalagi berpotensi menyebabkan kerugian yang besar kepada warga kita.”

“Mudah-mudahan investigasi ini memberi titik terang ke kita di mana sebenarnya letak informasi itu mengendap hingga tidak sampai ke kami,” ujar Iqbal Suhaeb. (*)

Ombusdsman Makassar Investigasi Kasus Shutdwon Dukcapil 3
Ketua Komisioner Ombudsman Makassar, Andi Ihwan Patiroy melakukan pertemuan dengan Penjabat Walikota Makassar di Balaikota Makassar. (Foto: Ist)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com