Advertisement - Scroll ke atas
  • Pemkot Makassar
  • Pemkot Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
Sulsel

Penambahan Kasus Cov-19 banyak dari Impor Case, Plt Gubernur Dukung PPKM Darurat Jawa-Bali

361
×

Penambahan Kasus Cov-19 banyak dari Impor Case, Plt Gubernur Dukung PPKM Darurat Jawa-Bali

Sebarkan artikel ini
Penambahan Kasus Cov-19 banyak dari Impor Case, Plt Gubernur dukung PPKM Darurat Jawa-Bali
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman.
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Kota Makassar
  • Banner DPRD Makassar

MAKASSAR—Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengemukakan, meningkatnya jumlah kasus Covid-19 di Sulsel banyak dari impor case.

“Memang banyak impor case ya. Makanya kita sepakat sekali jika di pulau Bali dan Jawa ini dibuatkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Karena dengan menahan laju dari sana akan menjaga wilayah diluar,” ungkapnya saat di temui di kantor Gubernur Sulsel, Kamis (1/7/2021).

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Ia menyebutkan kota makassar banyak aktivitas yang hubungannya dari Bali dan Jawa. “Karena Makassar banyak aktivitas yang hubungannya Jawa Bali kan. Makanya sudah benar itu ketika ada kegiatan tidak terlalu urgen maka sebaiknya tidak dilakukan, kita juga tekankan ASN harus izin ketat untuk keluar ke daerah provinsi yang zonanya diatas 30 persen Bed occupancy rate (BOR),” sebutnya.

Pemerintah provinsi Sulawesi Selatan mendukung upaya PPKM Darurat di jawa Bali. “Kita mudah-mudahan dengan diperketat disana kita juga menjadi pendukung supaya setiap kegiatan mikro darurat yang dilakukan di Bali bagaimana kita disni ikuti pola sesuai kondisi kita,” pungkasnya.

Diketahui, Pemerintah pusat rencananya akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di pulau Jawa dan Bali.

Kebijakan ini akan diambil pemerintah guna menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia yang dinilai sudah sangat mengkhawatirkan. (*)

Lihat Juga:  Penjabat Gubernur Dorong KIMA Tingkatkan Pelayanan dan Jadi Magnet Investasi
error: Content is protected !!