PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tunjangan 26 ASN Pemkab Bone Tertunda, Ini Penjelasan BKPSDM • Bupati Jeneponto dan Imigrasi Makassar Perketat Pengawasan WNA • KKLR Prihatin Kericuhan Demo PAM-TM, Ingatkan Nilai Sipakatau dan Sipakalebbi • ABUJAPI Sulsel Gelar Uji Kompetensi Gada Pratama, Puluhan Satpam Ikut Sertifikasi • Asap Karhutla Tak Kunjung Padam: Saatnya Berkaca pada Tata Kelola Alam dalam Islam • Jagat Satwa Nusantara Kirim 7 Merak Hijau untuk Dilepasliarkan di Ujung Kulon • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tunjangan 26 ASN Pemkab Bone Tertunda, Ini Penjelasan BKPSDM • Bupati Jeneponto dan Imigrasi Makassar Perketat Pengawasan WNA • KKLR Prihatin Kericuhan Demo PAM-TM, Ingatkan Nilai Sipakatau dan Sipakalebbi • ABUJAPI Sulsel Gelar Uji Kompetensi Gada Pratama, Puluhan Satpam Ikut Sertifikasi • Asap Karhutla Tak Kunjung Padam: Saatnya Berkaca pada Tata Kelola Alam dalam Islam • Jagat Satwa Nusantara Kirim 7 Merak Hijau untuk Dilepasliarkan di Ujung Kulon •
Sulsel

Terbitkan Surat Edaran Jaga Lingkungan, Berikut Empat Arahan Pj Gubernur Bahtiar

741
×

Terbitkan Surat Edaran Jaga Lingkungan, Berikut Empat Arahan Pj Gubernur Bahtiar

Sebarkan artikel ini
Terbitkan Surat Edaran Jaga Lingkungan, Berikut Empat Arahan Pj Gubernur Bahtiar
Untuk menurunkan tingkat kerusakan hutan dan lahan, serta pencemaran akibat sampah yang tidak terkelola, Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menerbitkan Surat Edaran tentang Peningkatan Kepedulian Warga Masyarakat untuk Kebersihan dan Penghijauan Lingkungan.

MAKASSAR—Tingkat kerusakan lingkungan saat ini hampir merata di seluruh daerah di Sulsel. Akibatnya, bencana alam seperti banjir dan longsor sangat rawan terjadi.

Untuk menurunkan tingkat kerusakan hutan dan lahan, serta pencemaran akibat sampah yang tidak terkelola, Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menerbitkan Surat Edaran tentang Peningkatan Kepedulian Warga Masyarakat untuk Kebersihan dan Penghijauan Lingkungan.

Dalam surat edaran tersebut disampaikan, diharapkan Bupati dan Wali Kota berkenan mengarahkan seluruh kepala perangkat daerah, camat, lurah, dan kepala desa, serta bekerjasama dengan Forkopimda dan Forkopimcam agar mengaktifkan dan mengevaluasi secara rutin empat hal.

Pertama, program/kegiatan gotong royong warga masyarakat setiap minggu untuk melaksanakan olahraga bersama, bersih-bersih lingkungan, saluran air, saluran pembuangan, penanganan jentik-jentik nyamuk, dan lain-lain secara swadaya.

Kedua, setiap minggu mengimbau warga masyarakat menanam pohon-pohonan untuk penghijauan di lingkungannya.

Ketiga, membudayakan setiap minggu adanya kegiatan sedekah pohon yang dilaksanakan oleh masyarakat, pelaku usaha, rumah ibadah, dan lain-lain.

Keempat, membiasakan/membangun budaya setiap rumah tangga, mengembangkan bibit pohon secara swadaya mandiri untuk penghijauan lingkungan dan membiasakan melakukan pemilahan sampah.

Surat edaran yang ditandatangani langsung Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin tertanggal 7 Mei 2024 tersebut juga ditembuskan ke Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, DPRD Sulsel, Forkopimda, dan sejumlah organisasi.

Sebelumnya, Pj Gubernur Sulsel juga telah melaunching program Sedekah Pohon serta penanaman serentak 2 juta pohon pada peringatan Hari Bumi, 22 April 2024 lalu. (*/4dv)

Terbitkan Surat Edaran Jaga Lingkungan, Berikut Empat Arahan Pj Gubernur Bahtiar
Untuk menurunkan tingkat kerusakan hutan dan lahan, serta pencemaran akibat sampah yang tidak terkelola, Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin menerbitkan Surat Edaran tentang Peningkatan Kepedulian Warga Masyarakat untuk Kebersihan dan Penghijauan Lingkungan.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com