Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

PKK Makassar Bersama Dinkes dan DP3A Edukasi Cegah Pernikahan Anak

721
×

PKK Makassar Bersama Dinkes dan DP3A Edukasi Cegah Pernikahan Anak

Sebarkan artikel ini
PKK Makassar Bersama Dinkes dan DP3A Edukasi Cegah Pernikahan Anak
TP PKK Kota Makassar melalui Pokja I menggelar sosialisasi pencegahan perkawinan anak di Auditorium PKK, Selasa (16/9/2025). Kegiatan yang menggandeng Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini diikuti para kader PKK tingkat kelurahan.

MAKASSAR—TP PKK Kota Makassar melalui Pokja I menggelar sosialisasi pencegahan perkawinan anak di Auditorium PKK, Selasa (16/9/2025). Kegiatan yang menggandeng Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini diikuti para kader PKK tingkat kelurahan.

Ketua Pokja I TP PKK Kota Makassar, Hj. Siti Syahriati A. Syahrum, saat membuka acara menegaskan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya pernikahan usia dini.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Kami ingin perkawinan anak tidak ada lagi di Makassar. Dampaknya besar bagi kesehatan fisik dan mental anak, termasuk mengganggu masa depan mereka,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa hak anak atas pendidikan dan kesejahteraan harus dijaga agar mereka dapat tumbuh optimal. Menurutnya, pencegahan perkawinan anak juga berkaitan erat dengan upaya menurunkan angka kematian bayi serta mencegah stunting di Makassar.

Harapan serupa disampaikan kepada para kader PKK yang diharapkan menjadi motor penggerak di lingkungannya.

PKK Makassar Bersama Dinkes dan DP3A Edukasi Cegah Pernikahan Anak
TP PKK Kota Makassar melalui Pokja I menggelar sosialisasi pencegahan perkawinan anak di Auditorium PKK, Selasa (16/9/2025). Kegiatan yang menggandeng Dinas Kesehatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini diikuti para kader PKK tingkat kelurahan.

“Kader harus berani menyuarakan pencegahan perkawinan anak agar masyarakat lebih memahami risikonya dan mau melindungi anak-anaknya,” kata Siti Syahriati.

Dalam kegiatan ini, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar, dr. Nursaidah Sirajuddin, menjadi narasumber.

Ia menjelaskan bahwa perempuan lebih banyak menanggung risiko buruk jika menikah di usia anak, mulai dari masalah kesehatan reproduksi, gangguan mental, potensi kekerasan rumah tangga, hingga kesulitan ekonomi.

“Anak yang lahir dari orang tua usia dini lebih rentan stunting dan masalah kesehatan, yang tentu berpengaruh pada kualitas generasi mendatang,” tegasnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, menambahkan bahwa faktor budaya dan ekonomi masih menjadi pemicu kuat pernikahan anak.

“Ada anggapan menikahkan anak lebih cepat adalah kewajiban, sementara faktor ekonomi membuat orang tua merasa terbebas dari beban biaya,” jelasnya.

Ita juga menyoroti kasus kekerasan seksual dan pergaulan bebas yang kerap berujung pada perkawinan anak. Karena itu, ia mendorong kader PKK menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada keluarga dan masyarakat.

“Dengan kerja bersama, kita bisa menekan kasus-kasus ini dan melindungi generasi penerus,” tegasnya.

Pandangan lain datang dari Andi Oci Alepuddin yang menyebut pencegahan bisa dilakukan di berbagai level, mulai dari individu dengan meningkatkan pendidikan dan dukungan keluarga, hingga komunitas, pemerintah, dan organisasi seperti PKK.

“Melalui sosialisasi ini, TP PKK Makassar berharap kader dapat benar-benar menjadi agen perubahan. Dari lingkungan keluarga, edukasi mengenai bahaya perkawinan anak diharapkan menyebar luas dan membangun kesadaran kolektif di masyarakat,” pungkasnya. (70n/Ag4ys/4dv)

 

error: Content is protected !!