Advertisement - Scroll ke atas
  • Pemkot Makassar
  • Media Sulsel
  • Bapenda Makassar
  • Universitas Diponegoro
KriminalJeneponto

Polisi Bekuk Pelaku Pencuri 4 Ekor Kuda di Tempat Persembunyiannya di Jeneponto

373
×

Polisi Bekuk Pelaku Pencuri 4 Ekor Kuda di Tempat Persembunyiannya di Jeneponto

Sebarkan artikel ini
Polisi Bekuk Pelaku Pencuri Empat Ekor Kuda di Tempat Persembunyiannya di Jeneponto
Unit Reskrim Polsek Batang, Polres Jeneponto, berhasil membekuk pelaku pencurian kuda yang terjadi di Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, pada tanggal 17 Juni 2024 lalu. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)
  • Pemprov Sulsel
  • HUT Sulsel ke-355
  • Ir. Andi Ihsan, ST, MM (Kepala Biro Umum Pemprov Sulsel)
  • PDAM Makassar
  • Pilkada Sulsel (KPU Sulsel)

JENEPONTO—Unit Reskrim Polsek Batang, Polres Jeneponto, berhasil membekuk pelaku pencurian kuda yang terjadi di Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, pada tanggal 17 Juni 2024 lalu.

Terkait hal ini, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan menjelaskan, pelapor yakni Muksin Nai (55) saat itu menambatkan empat ekor kuda di persawahan Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Kuda itu dicuri oleh dua orang terduga pelaku yakni inisial “S” Als. “P” (46) bersama “RN” (45). Yang mana sebelumnya yang bersangkutan mendapatkan orderan satu ekor kuda untuk keperluan pesta,” ungkapnya.

“Yang bersangkutan membawakan empat ekor kuda sehingga pemesanan membatalkannya karena takut. Sehingga, kuda tersebut dibawa ke daerah persawahan di Dusun Benrong, Desa Bontonompo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto,” lanjutnya.

Kapolres AKBP Widi Setiawan menambahkan, keempat kuda tersebut beberapa hari kemudian baru didapat dan dikembalikan kepada pemiliknya.

“Setelah pihak Polsek Batang mengetahui informasi tersebut segera melakukan penyelidikan secara mendalam dan pada hari Sabtu tanggal 21 September 2024, penyidik Polsek Batang mendapat informasi keberadaan pelaku “S” Als. “P” di rumahnya di Dusun Bontoparang, Desa Bontonompo, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto,” terangnya.

Tim yang dipimpin oleh Kapolsek Batang Iptu Baharuddin bersama Kanit Reskrim Bripka Sulaiman menuju ke lokasi dan mendapatkan pelaku sementara tertidur di belakang rumahnya.

“Pelaku ditangkap dan diinterogasi dan mengakui perbuatannya bersama pelaku berinisial “RN”. Personil Polsek Batang mencari keberadaan pelaku tersebut dan berhasil melakukan penangkapan di rumah anaknya yang berada di Lingkungan Tanrusampe, Kelurahan Pabiringa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto,” jelasnya.

Saat ini kedua terduga pelaku masih dilakukan interogasi guna dilakukan pengembangan, mengingat terduga pelaku inisial “S” alias “P” merupakan DPO Polres Bantaeng dalam kasus yang sama yakni pencurian hewan.

“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Mapolsek Batang,” tutupnya. (*)

Polisi Bekuk Pelaku Pencuri Empat Ekor Kuda di Tempat Persembunyiannya di Jeneponto
Unit Reskrim Polsek Batang, Polres Jeneponto, berhasil membekuk pelaku pencurian kuda yang terjadi di Desa Bontorappo, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, pada tanggal 17 Juni 2024 lalu. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)
error: Content is protected !!