JENEPONTO—Riki Saputra menjadi korban penganiayaan di Dusun Kalumpang Kampong Toa, Desa Bontosunggu, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto, Selasa (18/11/2025) malam. Ia diserang secara brutal hingga mengalami luka serius di bagian kepala.
Kasi Humas Polres Jeneponto, Iptu Kaharuddin, mengatakan polisi telah mengamankan satu terduga pelaku berinisial RD. Sementara dua orang lainnya yang diduga terlibat masih dalam penyelidikan.
Kaharuddin menjelaskan, peristiwa itu berawal ketika korban berpapasan dengan RD yang mengendarai sepeda motor. RD kemudian menghadang korban dan menanyakan insiden yang terjadi malam sebelumnya, ketika anak RD disebut-sebut sempat dihadang oleh korban.
Tanpa banyak bicara, RD tiba-tiba emosi dan mengambil batu sebesar kepalan tangan orang dewasa. Batu itu langsung digunakan untuk memukul korban berkali-kali dari belakang hingga menyebabkan beberapa luka terbuka di kepala.
Akibat serangan tersebut, Riki Saputra mengalami luka robek di bagian tengah kepala, belakang telinga kiri, serta sisi kiri kepala di atas telinga. Ia segera dilarikan ke Puskesmas Tamalatea untuk mendapatkan penanganan medis dan saat ini masih menjalani perawatan intensif.
Motif penganiayaan diduga dipicu rasa jengkel RD karena insiden yang melibatkan anaknya sehari sebelum kejadian.
Terduga pelaku RD telah diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Jeneponto untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami dugaan keterlibatan dua terduga pelaku lainnya. (*)

















