MAKASSAR—Seorang pria berinisial MR (35) kembali berulah dengan mengancam akan membakar rumah orang tuanya di Jalan Kampung Bambu, Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, Sabtu malam (11/10/2025).
Aksi nekat tersebut dilakukan lantaran pelaku tidak diberi uang oleh keluarganya. Warga yang resah dengan ancaman itu segera melapor ke Polsek Manggala, hingga akhirnya aparat kepolisian bergerak cepat mengamankan pelaku.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, SH, MH, M.Si, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku merupakan residivis kambuhan yang kerap membuat onar di lingkungan tempat tinggalnya.
“Pelaku ini memang sudah sering melakukan pengancaman terhadap keluarganya. Bahkan sempat membakar tembok rumah dengan bahan bakar pertalite, beruntung warga cepat memadamkannya,” ungkap Kompol Semuel, Minggu (12/10/2025).
Menindaklanjuti laporan warga, tim piket fungsi Polsek Manggala yang dipimpin Kanit Intelkam Iptu Ronny B. Sokabla, SH, bersama Pawas Aiptu Bahrun, langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Polisi menyebut, MR kerap melakukan tindakan serupa setiap kali permintaannya tidak dituruti oleh keluarga. Aksi itu membuat warga sekitar sering merasa cemas dan terganggu dengan ulah pelaku.
“Dengan adanya laporan resmi dari pihak keluarga, kami akan menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kompol Semuel.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Manggala untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan tindakan serupa di lingkungan mereka. (4r5/Ag4ys)

















