PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Polda Sulsel Gelar Skill Challenge Karhutla, Brimob Keluar sebagai JuaraJMSI Sulsel Dorong Literasi Digital Diperkuat, Warga Diminta Waspada Kejahatan SiberJeneponto Libas Gowa 3-0, Tuan Rumah Tancap Gas di Piala Gubernur Sulsel Vol. 2Mazda Bidik Pasar Indonesia Timur, Tiga Model Baru Digelontorkan di MakassarDua Babinsa Koramil 1408/10 Bantu Urai Kemacetan Parah di Simpang SMP 8 MakassarParis Yasir Ingin MRP Fun Run Jadi Event Tahunan JenepontoPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Polda Sulsel Gelar Skill Challenge Karhutla, Brimob Keluar sebagai JuaraJMSI Sulsel Dorong Literasi Digital Diperkuat, Warga Diminta Waspada Kejahatan SiberJeneponto Libas Gowa 3-0, Tuan Rumah Tancap Gas di Piala Gubernur Sulsel Vol. 2Mazda Bidik Pasar Indonesia Timur, Tiga Model Baru Digelontorkan di MakassarDua Babinsa Koramil 1408/10 Bantu Urai Kemacetan Parah di Simpang SMP 8 MakassarParis Yasir Ingin MRP Fun Run Jadi Event Tahunan Jeneponto
Kriminal

Nekat Gadaikan Motor Curian Rp11,7 Juta Cuma Rp300 Ribu, Pria di Makassar Ditangkap

188
×

Nekat Gadaikan Motor Curian Rp11,7 Juta Cuma Rp300 Ribu, Pria di Makassar Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Nekat Gadaikan Motor Curian Rp11,7 Juta Cuma Rp300 Ribu, Pria di Makassar Ditangkap
Pelaku curanmor NW alias PB diamankan Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini setelah menggadaikan sepeda motor Yamaha X-Ride curian senilai Rp11,7 juta seharga Rp300 ribu. Polisi turut mengamankan kendaraan milik korban sebagai barang bukti. Pelaku ditangkap di Jalan Emy Saelan Lorong 5, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Jumat (17/7/2026).

MAKASSAR—Seorang pria di Makassar nekat menggadaikan sepeda motor curian senilai Rp11.760.000 hanya seharga Rp300 ribu. Polisi kemudian menangkap pelaku berinisial NW alias PB (45) dan mengamankan kembali motor milik korban.

Pelaku ditangkap di Jalan Emy Saelan Lorong 5, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Jumat (17/7/2026).

Kasus ini bermula saat korban memarkir sepeda motor Yamaha X-Ride 125 berwarna hijau di depan tempat kerjanya. Saat itu, kunci kendaraan masih tertancap.

Beberapa menit kemudian, ketika korban hendak menggunakan motornya, kendaraan tersebut sudah raib.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp11.760.000 dan melaporkannya ke Polsek Rappocini.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Rappocini Kompol Ismail, S.E., M.M. memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Muh. Ali Djaras, S.H., M.H. melakukan penyelidikan.

Tim Opsnal yang dipimpin Panit 1 Opsnal IPDA Suprianto, S.Sos. kemudian mengumpulkan keterangan saksi dan menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.

Hasil penyelidikan mengarah kepada NW alias PB yang kemudian diamankan di tempat persembunyiannya di Jalan Emy Saelan, Kota Makassar.

Panit 1 Opsnal Polsek Rappocini Ipda Suprianto, Sabtu (18/7/2026), mengatakan pelaku mengakui mencuri sepeda motor tersebut seorang diri.

“Pelaku mengakui melakukan aksi pencurian seorang diri. Awalnya ia berjalan kaki hendak menuju rumah keluarganya,” ujar Ipda Suprianto.

“Saat melintas di lokasi kejadian, pelaku melihat sepeda motor korban masih dalam keadaan kunci tergantung. Melihat situasi sekitar sepi, pelaku kemudian membawa kabur kendaraan tersebut,” sambungnya.

Usai memperoleh pengakuan pelaku, Tim Opsnal Polsek Rappocini bergerak menuju lokasi tempat motor digadaikan di kawasan Inspeksi Kanal Sungai Saddang.

Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha X-Ride 125 milik korban. Pelaku juga mengaku menggadaikan sepeda motor hasil curiannya seharga Rp300.000.

Saat ini NW alias PB beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Rappocini guna menjalani proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan kunci kendaraan masih tergantung pada sepeda motor saat diparkir, meskipun hanya dalam waktu singkat. Kelalaian tersebut dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melakukan aksi pencurian. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com