MAKASSAR—Tiga remaja yang diduga anggota geng motor diamankan Tim Trisula Satuan Samapta Polrestabes Makassar setelah kedapatan membawa sebilah parang saat berpatroli di Jalan AP Pettarani, Makassar. Ketiganya sempat kabur dan membuang senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk beraksi.
Kasat Samapta Polrestabes Makassar Kompol Joko Pamungkas mengatakan, peristiwa itu terjadi saat Tim Trisula melakukan patroli rutin di Jalan AP Pettarani, Minggu (19/7/2026). Petugas kemudian berpapasan dengan sekelompok pengendara motor yang melaju ugal-ugalan tanpa mengenakan helm.
“Ketika kami berpatroli di wilayah Pettarani, kami berpapasan dengan beberapa kelompok pengendara motor yang melintas di depan. Karena mereka tidak menggunakan helm dan gerak-geriknya mencurigakan, anggota kemudian melakukan pengejaran untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Joko, Senin (20/7/2026).
Bukannya berhenti, para pengendara itu justru memacu kendaraannya untuk menghindari petugas. Saat pengejaran berlangsung, polisi melihat salah seorang remaja melempar sebuah benda ke pinggir jalan.
“Saat dilakukan pengejaran mereka tidak mau berhenti. Dalam perjalanan, salah satu dari mereka terlihat membuang sesuatu ke pinggir jalan,” ujarnya.
Tak lama kemudian, polisi berhasil menghentikan sepeda motor yang ditumpangi tiga remaja tersebut. Petugas lalu kembali ke lokasi benda yang dibuang dan menemukan sebilah parang.
“Setelah kendaraan berhasil dihentikan, anggota mengambil barang yang sebelumnya dibuang dan ternyata merupakan sebilah parang yang diduga akan digunakan untuk melakukan tindak kejahatan,” ungkap Joko.
Selain menyita parang, polisi mendapati ketiga remaja itu diduga berada di bawah pengaruh minuman keras tradisional jenis tuak.
“Karena mereka bertiga berboncengan, dalam keadaan diduga mabuk, dan ditemukan membawa senjata tajam, maka seluruhnya kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan sementara, ketiganya diketahui merupakan warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Polisi masih menyelidiki motif mereka masuk ke Kota Makassar sambil membawa senjata tajam.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, ketiga remaja beserta barang bukti diserahkan ke Unit Jatanras Polrestabes Makassar.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait kepemilikan senjata tajam tersebut, tujuan mereka membawanya, serta rencana yang hendak dilakukan. Pemeriksaan juga mencakup penelusuran isi telepon genggam para terduga untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam tindak pidana lainnya,” pungkas Joko. (*)













