MAKASSAR—Seorang pria berinisial LKM alias Lece (35) ditangkap warga usai diduga mencuri kabel di sebuah ruko kosong di Jalan Alauddin Nomor 208, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate, Makassar, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 05.30 Wita.
Sementara seorang rekannya berinisial RIK berhasil melarikan diri dan kini masih diburu polisi. LKM kemudian diamankan Unit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar setelah nyaris menjadi sasaran amukan massa.
Kapolsek Tamalate Kompol H. Muh. Thamrin melalui Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abd Latif mengatakan, pelaku tertangkap tangan warga saat sedang mengambil kabel travo di dalam ruko yang sudah tidak berpenghuni.
“Pelaku masuk ke dalam area ruko dengan cara memanjat pagar tembok belakang yang tingginya sekitar dua meter,” kata Iptu Abd Latif.
Dari hasil pemeriksaan, LKM mengaku datang bersama RIK dari Jalan Alauddin 2 Lorong 212 dengan berjalan kaki menuju lokasi. Keduanya kemudian memanjat pagar dan masuk ke dalam ruko untuk mengambil kabel yang sebelumnya telah dipotong.
Namun, gerak-gerik kedua pelaku rupanya sudah lama dicurigai warga sekitar. Saat keduanya kembali ke lokasi, warga langsung melakukan pengejaran.
LKM berhasil ditangkap, sedangkan RIK lolos dan kini masuk dalam daftar pencarian polisi.
LKM bahkan sempat nyaris dihakimi massa sebelum akhirnya diselamatkan personel kepolisian yang kebetulan melintas di lokasi.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, yakni potongan kabel tembaga, satu gergaji besi, serta satu obeng pipih yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
Dalam pemeriksaan, LKM mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi. Ia berdalih hasil penjualan kabel itu akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk membeli susu untuk anaknya.
Iptu Abd Latif mengungkapkan, berdasarkan pengakuan pelaku, kabel tersebut sebenarnya telah dipotong pada kesempatan sebelumnya. Kedatangan mereka kali ini hanya untuk mengambil kabel yang sudah dipersiapkan.
“Jadi pelaku ini sudah melakukan pemotongan kabel sebelumnya, dan kedatangannya untuk mengambil barang yang dipotong,” ujarnya.
Ia menambahkan, warga memang telah mengawasi aktivitas pelaku sehingga langsung melakukan penangkapan saat keduanya kembali ke lokasi.
“Jadi warga sekitar sudah mengincar pelakunya, makanya saat pelaku datang langsung ditangkap warga,” katanya.
Saat ini LKM beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tamalate untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Sementara polisi masih memburu RIK yang melarikan diri. (*)













