MAKASSAR—Seorang pelaku pencurian sepeda motor disertai kekerasan (curas) yang buron lebih dari dua bulan akhirnya ditangkap Tim Opsnal Polsek Tamalate Polrestabes Makassar. Pelaku berinisial AR (18) diringkus di Jalan Andi Tonro V, Kelurahan Pa’baeng-Baeng, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 17.30 Wita.
AR merupakan warga Jalan Andi Tonro V, Kelurahan Pa’baeng-Baeng, Kecamatan Tamalate. Ia masuk daftar pencarian setelah diduga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor disertai kekerasan yang terjadi pada akhir Mei 2026.
Kapolsek Tamalate Kompol H. Muh. Thamrin, S.E., M.M., Kamis (23/7/2026), mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan personel hingga keberadaan pelaku berhasil diketahui.
Ia menjelaskan, peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Jumat, 29 Mei 2026, sekitar pukul 02.30 Wita di Jalan Daeng Tata V, Kecamatan Tamalate.
Saat itu korban, Adrian Fajar Makmur, berboncengan dengan rekannya, Zulfikar, menggunakan sepeda motor Honda CRF berpelat nomor DD 2848 XBF warna hitam putih. Dalam perjalanan, korban berpapasan dengan sekelompok orang yang diperkirakan berjumlah sekitar 30 orang menggunakan sepeda motor.
Kelompok tersebut kemudian mengejar korban hingga terjatuh. Korban berhasil menyelamatkan diri dengan melarikan diri, namun sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh para pelaku.
Setelah menerima laporan, Kapolsek Tamalate memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Abd. Latif, S.Sos., bersama Tim Opsnal Resmob Polsek Tamalate melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.
Hasil penyelidikan mengarah kepada AR yang kemudian berhasil diamankan di kediamannya. Saat diinterogasi, AR mengakui terlibat dalam aksi penyerangan yang disertai pencurian sepeda motor tersebut bersama seorang rekannya yang diketahui berinisial T, yang kini masih dalam pengejaran petugas.
“Kami telah mengantongi identitas pelaku lainnya dan saat ini masih melakukan pengejaran. Selain itu, kami juga terus menelusuri keberadaan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF milik korban yang hingga kini belum ditemukan,” ungkapnya.
Polsek Tamalate mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya mencegah tindak kriminalitas di lingkungan sekitar,” tutup Kompol Muh. Thamrin.
AR kini mendekam di Mapolsek Tamalate untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga terus memburu seorang pelaku lain berinisial T dan mencari sepeda motor Honda CRF milik korban yang masih hilang. (*)













