PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.BBM Disebut Aman, Mengapa Antrean Mengular?Sengketa Lahan Petani Laoli di Luwu Timur Masuk PTUN, Aktivitas di Objek Perkara Diminta DihentikanNew and Now Gaza, Saatnya Perisai Umat DibutuhkanKuliah Tamu Unhas Bahas AI Tepercaya untuk Inovasi KesehatanAntrean BBM Mengular, Wali Kota Makassar Tekan Pertamina Benahi Pelayanan SPBUDarurat Bencana Kebijakan, Selamatkan NegeriPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.BBM Disebut Aman, Mengapa Antrean Mengular?Sengketa Lahan Petani Laoli di Luwu Timur Masuk PTUN, Aktivitas di Objek Perkara Diminta DihentikanNew and Now Gaza, Saatnya Perisai Umat DibutuhkanKuliah Tamu Unhas Bahas AI Tepercaya untuk Inovasi KesehatanAntrean BBM Mengular, Wali Kota Makassar Tekan Pertamina Benahi Pelayanan SPBUDarurat Bencana Kebijakan, Selamatkan Negeri
Kriminal

Polrestabes Makassar Ringkus 38 Pelaku Kriminal Jalanan dalam Sepekan

117
×

Polrestabes Makassar Ringkus 38 Pelaku Kriminal Jalanan dalam Sepekan

Sebarkan artikel ini
Polrestabes Makassar Ringkus 38 Pelaku Kriminal Jalanan dalam Sepekan
Kapolrestabes Makassar Arya Perdana dalam konferensi pers di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar, Selasa (12/5/2026). Ia didampingi Kasat Reskrim AKBP Devi Sudjana, Kasi Propam Kompol Ramli, dan Kasi Humas Kompol Wahiduddin.

MAKASSAR—Polrestabes Makassar mengungkap 38 pelaku kriminal jalanan yang terlibat dalam berbagai kasus kejahatan selama sepekan terakhir. Mayoritas pelaku diamankan dalam kasus pencurian, penganiayaan, hingga aksi perang kelompok menggunakan senjata tajam.

Pengungkapan tersebut dipaparkan Kapolrestabes Makassar Arya Perdana dalam konferensi pers di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar, Selasa (12/5/2026). Ia didampingi Kasat Reskrim AKBP Devi Sudjana, Kasi Propam Kompol Ramli, dan Kasi Humas Kompol Wahiduddin.

Arya Perdana mengatakan, puluhan tersangka itu ditangkap dari sejumlah operasi penindakan yang dilakukan jajaran Polrestabes Makassar terhadap maraknya aksi kriminalitas jalanan yang meresahkan warga.

Dari total 38 tersangka, sebanyak 16 orang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dari sembilan laporan polisi. Selain itu, lima pelaku curanmor diamankan dari tiga laporan polisi, enam tersangka kasus penganiayaan berat dari lima laporan polisi, serta 11 pelaku pembawa senjata tajam dari lima laporan polisi.

“Pelaku sajam ini ditangkap ketika membawa anak panah dan melakukan perang kelompok,” ujar Arya Perdana.

Menurutnya, aksi geng motor dan perang kelompok masih menjadi perhatian serius kepolisian karena kerap memicu gangguan keamanan di sejumlah titik di Kota Makassar, terutama pada malam hingga dini hari.

Untuk menekan angka kriminalitas, Polrestabes Makassar rutin menggelar patroli gabungan yang melibatkan personel Reskrim, Intelkam, dan Samapta. Patroli tersebut difokuskan pada pembubaran kelompok geng motor sekaligus penindakan terhadap pelaku yang membawa senjata tajam maupun melakukan kekerasan di jalanan.

Kapolrestabes juga meminta peran aktif para orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya remaja yang masih berusia sekolah agar tidak berkeliaran hingga larut malam.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kota Makassar, jangan biarkan anak-anak usia 12, 13, 14 tahun keluar malam apalagi sampai jam 02.00 dini hari. Anak-anak tugasnya belajar dan pengawasan dari orang tua juga sangat penting,” katanya.

Arya Perdana menegaskan, Polrestabes Makassar akan terus meningkatkan penindakan terhadap segala bentuk tindak kriminal demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Ia juga mengajak masyarakat dan media ikut berperan dalam membantu kepolisian memberantas kejahatan di Kota Makassar. (4r5/Ag4ys)


Citizen Reporter: Muh Aris

Artikel ini ditulis oleh Citizen Reporter. Isi dan gaya penulisan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Redaksi hanya melakukan penyuntingan seperlunya tanpa mengubah substansi.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com