JENEPONTO—Rapat Koordinasi Pengawas se-Kabupaten Jeneponto (Rakorwas) dari 11 Kecamatan, di Unit Pelaksana Teknis (UPT) SDN 7 Batang, Kamis (14/9/2022).
Rakorwas dihadiri Kadis Pendidikan Jeneponto Nur Alam, dan sejumlah Korwil Kecamatan se Kabupaten Jeneponto.
Salah satu peserta, Misbahuddin Karaeng Gau (Karga) yang juga Kepala SDS Muhamadiyah Binamu, bahwa rapat kerja pengawas dengan agenda kegiatan membahas rapor pendidikan.
“Profil pendidikan merupakan laporan hasil evaluasi layanan pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu pendidikan sebelumnya,” kata Karga.
Untuk itu, rapor pendidikan mengukur indikator yang disusun berdasarkan input, proses, dan output pendidikan, indikator tersebut merupakan turunan dari 8 standar nasional pendidikan.
“Dalam hal ini satuan pendidikan tidak melakukan pengisian (input) data ke aplikasi, namun data diambil dari berbagai sistem dan sumber data yang sudah ada seperti Dapodik, SIMPKB, AN, BPS dan sumber lain yang relevan,” jelasnya.

Oleh karena itu, satuan pendidikan wajib memanfaatkan dan menggunakan rapor pendidikan dalam menyusun RKT, untuk kemudian tuangkan ke dalam ARKAS sebagai Aplikasi tunggal satuan pendidikan yang terdaftar di Kemendikbudristek saat ini.
Acara Rakorwas ini dirangkaikan beberapa pemberian SK Plt Pengawas dari beberapa Kecamatan. (*)
















