JENEPONTO—Pembagian bantuan mesin pompa air konversi bahan bakar gas (BBG) yang berlangsung selama beberapa hari di Kantor Dinas Pertanian diduga dikuasai oleh pengurus partai PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Jeneponto. Diketahui bantuan tersebut berasal dari Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Andi Ridwan Wittiri (ARW).
Dari 1000 unit mesin pompa air BBG yang dibagikan di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto, sekitar 900 unit mesin diduga dikuasai oleh pengurus partai PDIP. Hal ini terbukti saat pembagian mesin kepada warga penerima yang telah disediakan namanya oleh oknum orang-orang partai PDIP Kabupaten Jeneponto.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, pada Minggu (29/10/20239), bahwa pembagian mesin BBG yang bertempat di Kantor Dinas Pertanian Jeneponto selama beberapa hari menuai sorotan masyarakat, lantaran bantuan dibagi sampai pada malam hari hingga pukul 02 dini hari.
Menurut informasi di lapangan, kalau pembagian pompa mesin BBG di Dinas Pertanian diduga dikuasai oleh orang-orang Partai PDIP inisial ML dan HK.
Hal ini tentunya menuai pertanyaan, siapa sebenarnya yang berwenang membagikan dan siapa yang bertanggung jawab atas bantuan tersebut. Pasalnya, di Dinas Pertanian hanya mempunyai jatah 90 sampai 100 unit, maka yang 900 unit jatah siapa.

Sehubungan munculnya permasalahan atas pembagian bantuanmesin pompa air BBG, Kabid Penyuluhan Dinas Pertanian, Noer Ibra Ibrahim mengaku kalau pihaknya hanya mendapat jatah sekitar 90 sampai 100 unit pompa mesin BBG yang telah dibagikan kepada warga penerima yang betul-betul petani.
“Iya kami disini hanya mendapat jatah 90 hingga 100 unit pompa mesin BBG yang telah dibagikan kepada warga petani selaku penerima bantuan untuk selebihnya itu mungkin milik partai,” kata Kabid Penyuluhan, Noer Ibra Ibrahim, di Kantornya, Senin (30/10/2023) kemarin.
Ia menyebutkan, bantuan mesin pompa air konversi bahan bakar gas (BBG) itu adalah dana aspirasi dari Anggota DPR RI dari Partai PDIP yaitu Andi Ridwan Wittiri yang sumber bantuannya berasal dari Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan hanya penyalurannya melalui Dinas Pertanian.
“Bantuan ini adalah aspirasi Anggota DPR RI, Andi Ridwan Wittiri dari partai PDIP yang bekerja sama dengan Kementrian ESDM dan penyalurannya melalui Dinas pertanian Kabupaten Jeneponto,” bebernya.
Sebagai Kepala Bidang (Kabid), Noer Ibra Ibrahim mengaku tak tahu menahu siapa-siapa saja penerima bantuan aspirasi Anggota DPR RI itu.
“Terkait dengan regulasi pokir atau aspirasi anggota DPR RI, yang berwenang menunjuk siapa-siapa orang yang akan diberikan mesin, itu terlalu jauh saya belum sampai kesana,” kata Noer Ibra Ibrahim.
Bahkan, Noer Ibra Ibrahim seolah-olah mau cuci tangan dan hanya menunjuk pengawas yang lebih tahu dan bertanggung jawab soal bantuan ini.
“Terkait masalah siapa yang bertanggung jawab pada bantuan ini, itu ada pengawas, ada juga penyedia dan kami hanya ikut bertandatangan pada pembuatan SPJ saja. Karena bukan kami yang membagikan maka pertanggung jawabannya juga bukan sama kami (Bidang Penyuluhan),” kilahnya.
Sementara itu, pengawas perusahaan, Suryani Hajar, melalui sambungan telepon WhatsApp mengatakan, bantuan mesin pompa air tersebut ada 1000 unit yang dibagikan di Kantor Dinas Pertanian Jeneponto.
“Ada 1000 unit mesin pompa air konversi bahan bakar gas (BBG) yang dibagikan di Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto,” kata Suryani Hajar atau yang akrab disapa Ani, Senin (30/10/2023).
Dalam hal ini, Ani bahkan membantah pernyataan Kabid Penyuluhan, Noer Ibrah Ibrahim dan menyebutkan kalau penyaluran bantuan tersebut adalah tanggung jawab pihak Dinas Pertanian Jeneponto.
“Terkait masalah siapa yang berwenang atau bertanggung jawab, itu adalah kewenangan dan tanggung jawab Dinas Pertanian, bukan partai atau pemilik aspirasi,” tegasnya.

Kata Ani, bahwa partai cuma menerima aspirasi dari masyarakat yang ditampung melalui DPRD atau DPR RI.
“Partai itu hanya menerima aspirasi atau keluhan dari masyarakat yang akan ditampung oleh anggota DPRD maupun DPR RI untuk dianggarkan,” tuturnya.
Dalam hal penyaluran bantuan, Ani enggan berkomentar terlalu jauh ketika ada informasi bahwa bantuan diduga dipolitisasi oleh pengurus partai tertentu.
“Itu bukan wewenang saya untuk menjawab, namun yang jelasnya saya bagikan kepada masyarakat petani,” tegas Ani.
Sebelumnya, salah satu media di Jeneponto memberitakan, bahwa pembagian bantuan mesin pompa air konversi BBG di Dinas Pertanian Jeneponto diduga dijadikan ajang kampanye oknum Bakal Caleg PDIP, terbukti saat itu dengan ditemukannya baliho yang menunjukkan gambar Bakal Caleg PDIP di lokasi pembagian bantuan di Dinas Pertanian Kabupaten Jeneponto.
Hingga berita ditulis, belum ada tanggapan dari H. Kaharuddin selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Jeneponto, saat media berusaha menemuinya di Kantor DPC PDIP Jeneponto, mantan Anggota DPRD Jeneponto ini sedang tidak berada di kantornya di Bontosunggu dan kantor PDIP Jeneponto tertutup.
Bahkan, media juga sudah berusaha melakukan konfirmasi lewat sambungan telpon WhatsApp, akan tetapi tidak diangkat, begitu pula saat hendak dihubungi lewat chat WhatsApp, H. Kaharuddin belum membuka dan belum membalas pesan dari wartawan. (*/4dv)













