MAKASSAR—Kabar baik datang dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) di bawah kepemimpinan Penjabat Gubernur Prof. Zudan Arif Fakrulloh. Tahun 2024, Pemprov Sulsel berhasil meraih predikat Istimewa pada Indeks Reformasi Hukum dengan skor nyaris sempurna, 98,16 (AA).
Prestasi ini tertuang dalam surat dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia kepada Pj Gubernur Sulsel, Prof. Zudan. Surat bernomor PPH-OT.03.03-535 itu memuat hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024.
Penilaian ini didasarkan pada sejumlah indikator, termasuk tingkat kehadiran pimpinan tinggi pemrakarsa, kepala perangkat daerah terkait, serta koordinasi dengan DPRD dalam rapat pengharmonisasian regulasi. Selain itu, kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM dalam memperkuat harmonisasi regulasi juga menjadi salah satu poin utama.
Plt Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemprov Sulsel, Herwin Firmansyah, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian tersebut. Ia menyoroti peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
“Indeks Reformasi Hukum Pemprov Sulsel tahun 2024 memperoleh nilai 98,16 (AA) dengan predikat Istimewa. Sebelumnya, pada 2022 nilainya 80,25 (B), dan pada 2023 naik menjadi 87,77 (B). Ini capaian luar biasa,” kata Herwin, Kamis (28/11/2024) di Makassar.
Herwin mengapresiasi arahan dan masukan dari Pj Gubernur Prof. Zudan yang dinilainya berperan besar dalam keberhasilan ini. “Terima kasih kepada semua pihak, terutama Pak Prof Zudan, atas bimbingannya selama ini,” tutup Herwin. (*/4dv)













