Advertisement - Scroll ke atas
Jeneponto

Resmi, KPU Jeneponto Tetapkan PASMI Nomor 2 Peraih Suara Terbanyak Pilkada Serentak 2024

576
×

Resmi, KPU Jeneponto Tetapkan PASMI Nomor 2 Peraih Suara Terbanyak Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto resmi menetapkan hasil akhir perolehan suara Pilkada Serentak 2024. Dalam pengumuman yang berlangsung hingga dini hari Minggu (8/12/2024), pasangan calon Paris Yasir dan Islam Iskandar (PASMI) dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak.

Bertempat di Gedung Logistik 2 KPU Jeneponto, Jalan Lingkar, Kelurahan Empoang Selatan, Kecamatan Binamu, rapat pleno terbuka ini dihadiri oleh Ketua KPU Jeneponto Asming Syarif, anggota KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta saksi dari masing-masing pasangan calon. Penetapan dilakukan dengan suasana serius namun tetap kondusif.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Adapun hasil akhir perolehan suara keempat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto adalah sebagai berikut:

  1. Efendi Al Qadri Mulyadi – Andry Suryana Arief Bulu memperoleh 7.141 suara sah.
  2. Paris Yasir – Islam Iskandar (PASMI) memperoleh 89.147 suara sah.
  3. H. Muhammad Sarif – Moch. Noer Alim Qalby memperoleh 88.083 suara sah.
  4. Samsudin Karlos – Syafruddin Nurdin memperoleh 27.543 suara sah.
Resmi, KPU Jeneponto Tetapkan PASMI Nomor 2 Peraih Suara Terbanyak Pilkada Serentak 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto resmi menetapkan hasil akhir perolehan suara Pilkada Serentak 2024. Dalam pengumuman yang berlangsung hingga dini hari Minggu (8/12/2024), pasangan calon Paris Yasir dan Islam Iskandar (PASMI) dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

Dengan hasil ini, PASMI berhasil unggul tipis dari pasangan nomor urut 3, H. Muhammad Sarif dan Moch. Noer Alim Qalby, dengan selisih hanya 1.064 suara.

Ketua KPU Jeneponto, Asming Syarif, menjelaskan bahwa penetapan ini didasarkan pada Keputusan KPU Kabupaten Jeneponto Nomor 799 Tahun 2024. Seluruh hasil rekapitulasi dituangkan dalam formulir model D hasil dan telah disahkan melalui cap serta tanda tangan Ketua KPU Jeneponto.

“Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, yaitu 8 Desember 2024,” ujar Asming Syarif.

Pelaksanaan rapat pleno berlangsung lancar tanpa hambatan berarti. Hal ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak yang hadir, termasuk saksi dan pengawas, yang menilai KPU Jeneponto mampu menjaga integritas dan transparansi selama proses pemilu.

Kini, perhatian publik beralih pada tahapan berikutnya, yakni penetapan pasangan calon terpilih. Dengan hasil ini, PASMI diyakini menjadi kandidat kuat untuk memimpin Kabupaten Jeneponto periode 2024-2029.

Perhelatan Pilkada kali ini tidak hanya menjadi ajang demokrasi, tetapi juga momen penting bagi masyarakat Jeneponto untuk menentukan arah pembangunan daerah ke depan. (*)

Resmi, KPU Jeneponto Tetapkan PASMI Nomor 2 Peraih Suara Terbanyak Pilkada Serentak 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto resmi menetapkan hasil akhir perolehan suara Pilkada Serentak 2024. Dalam pengumuman yang berlangsung hingga dini hari Minggu (8/12/2024), pasangan calon Paris Yasir dan Islam Iskandar (PASMI) dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)
error: Content is protected !!